AKURAT.CO, Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimanfaatkan Imam Gozali untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.
Beruntung, aksi Gojali berakhir setelah ditangkap jajaran Polsek Tambora di Jalan Daan Mogot, RT08/04, Jelambar, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada 23 September 2020.
Penangkapan bermula ketika jajaran Polsek Tambora menggelar Operasi Yustisi di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, polisi menerima informasi dari warga ada seorang yang mencurigakan. Alhasil, polisi menelusuri informasi tersebut dan mendapatkan Imam Gozali.
"Ternyata dia (pelaku) habis mengambil barang haram ini (sabu) dari salah satu tempat yang dijanjikan oleh kurir narkoba," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Faruk mengatakan, polisi mendapati sabu dua plastik berukuran sedang. Namun dia tidak menjelaskan detail berat sabu yang disita polisi.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap kurir yang mengantarkan sabu ke Imam.
Imam dan kurir narkoba melakukan transaksi dengan sistem tempel."Setelah barang di taruh oleh kurir, tersangka ini (Imam) dihubungi untuk ambil dan segera diantar ke pemesannya," terangnya.
Kata Faruk, sabu yang dimiliki Imam kalau diuangkan mencapai Rp17 juta. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 20 tahun penjara.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja





