Akurat

Bendera PDIP Dibakar Massa, Gembong Warsono: Kami Sudah Laporkan ke 6 Polres se-DKI

| 27 Juni 2020, 14:25 WIB
Bendera PDIP Dibakar Massa, Gembong Warsono: Kami Sudah Laporkan ke 6 Polres se-DKI

AKURAT.CO, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tak tinggal diam dengan aksi brutal sekelompok orang yang membakar bendera partai berlambang kepala banteng itu pada aksi massa di depan DPR RI pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Gembong mengaku mengusut kasus ini lewat jalur hukum. Pihaknya bahkan melaporkan kasus pelecehan lambang partai itu ke Polda Metro Jaya dan 6 Polres di ibu kota, yaitu di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

“Secara resmi kami sudah melaporkan kemarin kepada Polda Metro dan di 6 Polres se-DKI Jakarta, termasuk di Pulau Seribu,” katanya Sabtu (27/6/2020).

Tak puas dengan laporan di enam Polres se-DKI, pengurus partai di tingkat Kecamatan lanjut Gembong juga membawa perkara yang sama ke Polsek masing-masing.

“Kawan-kawan di pengurus tingkat kecamatan juga akan membuat laporan pengaduan ke polsek masing-masing," tegasnya.

Terkait pemberian izin unjuk rasa di musim pandemi Covid-19 ini Gembong enggan mengomentarinya. Intinya kata dia pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut para pelaku pembakaran bendera PDIP ini.

"Kami berikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri. Karena kan ada tahapan yang harus dilakukan oleh Polri," tukasnya.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.