Momentum Mudik, Pemprov DKI Buka Jasa Penitipan Kucing Rp50 Ribu Seekor

AKURAT.CO, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta membuka jasa penitipan kucing peliharaan bagi warga Jakarta yang mudik.
Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tujuan dibuka jasa penitipan ini agar kucing peliharaan yang ditinggal mudik pemiliknya tetap terawat dengan baik. Dia mengatakan, kucing milik warga yang dititipkan nantinya akan ditempatkan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) di kawasan RM. Harsono Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Darjamuni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2019).
Darjamuni melanjutkan, kucing yang dititipkan harus membawa kandang sendiri. Adapun dalam satu kandang hanya diperkenankan diisi seekor kucing.
"Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap," bebernya.
Jasa penitipan kucing tidak diberikan cuma-cuma. DKPKP memasang tarif Rp50 ribu untuk jasa penitipan kucing. Biaya ini sudah termasuk biaya pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum untuk hewan.
"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan," ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November


