BI Perluas Insentif Hedging, Sasar Pinjaman Asing dan FDI

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memperluas insentif lindung nilai atau hedging untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.
Perluasan insentif tersebut kini tidak hanya menyasar aliran masuk investasi portofolio asing, tetapi juga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).
Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendorong aliran dana asing masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Caplok Asuransi Etiqa, Maybank Indonesia Mulai Beroperasi sebagai Grup Keuangan Terintegrasi
“Bank Indonesia mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dalam kebijakan tersebut, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Sebelumnya, cakupan transaksi yang mendapatkan insentif tersebut hanya meliputi portfolio inflows. Kini, cakupannya diperluas sehingga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing atau FDI.
Perluasan ini menjadi salah satu strategi BI dalam memperkuat stabilitas rupiah sekaligus memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Kebijakan tersebut dilakukan ketika rupiah kembali menghadapi tekanan setelah sempat menguat sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026. BI mencatat nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 berada di level Rp17.855 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,78% secara point to point dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2026.
BI menyebut tekanan tersebut terjadi seiring meningkatnya ketidakpastian kondisi global. Meski demikian, bank sentral menilai perkembangan rupiah secara keseluruhan masih ditopang oleh respons kebijakan stabilisasi yang terus diperkuat.
Dalam RDG 22-23 September 2026, BI juga mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75%, sedangkan Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar di tengah tekanan eksternal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman
- 10Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas








