Akurat Logo

LKPP Dorong Transformasi Antikorupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 26 Agustus 2026, 12:32 WIB
LKPP Dorong Transformasi Antikorupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa

AKURAT.CO Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pemerintah.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa mengatakan program tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman peserta melalui pelatihan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan praktik antikorupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Peluncuran program tersebut sekaligus ditandai dengan penyusunan cetak biru yang akan menjadi panduan agar gerakan pencegahan korupsi dalam pengadaan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Baca Juga: Misbakhun Pertanyakan Legalitas Aset Rp14.600 Triliun di LKPP

"Tujuannya tentunya tidak hanya sekedar untuk melaunching atau menyiapkan cetak biru yang menjadi panduan kita supaya lebih terintegrasi gerakannya, tetapi juga kita menginginkan adanya transformasi tadi kata kuncinya itu," kata Sarah selepas peluncuran program AKPK di kantor LKPP, Rabu (26/8/2026).

Sarah menjelaskan, peserta akan mendapatkan pelatihan secara intensif yang dilaksanakan LKPP dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak terkait lainnya.

Ia menekankan, materi antikorupsi yang diberikan melalui ruang kelas harus dapat diterapkan dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah.

"Supaya teman-teman yang dilatih, yang dilatih secara intensif baik oleh LKPP program pelatihannya dengan dukungan dari KPK dan juga teman-teman lainnya, maka transformasi khususnya anti korupsi dari ruang kelas menjadi sesuatu yang bisa kita implementasikan," ujarnya.

Sarah menyebut, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Karena itu, LKPP ingin menjadikan pengadaan sebagai salah satu sektor yang mampu memperkuat praktik antikorupsi di pemerintahan.

Ia menambahkan, program tersebut tidak berhenti pada penyusunan modul, kurikulum, maupun pelaksanaan pelatihan. LKPP ingin mendorong perubahan kapasitas dan perilaku sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan.

"karena itulah kita ingin melakukan satu transformasi tidak hanya sekedar menyusun modul atau kurikulum atau ikut pelatihan tapi kita men-transform manusia-manusianya," tutur Sarah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan, pihaknya mendukung pelaksanaan program AKPK sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan pendidikan dan pencegahan.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting karena hasilnya ditujukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Program ini sangat strategis karena dengan adanya program ini diharapkan perlaksanaan pengadaan barang dan jasa itu benar-benar dapat tercapai dengan baik sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” ucap Ibnu.

Ia menilai pelaksanaan pengadaan yang tidak berintegritas dapat mengurangi manfaat program pemerintah yang seharusnya diterima masyarakat.

Karena itu, melalui program AKPK, KPK berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Dan KPK sangat mendukung dengan adanya AKPK ini merupakan suatu program pencegahan tindak binatang korupsi dari sisi pendidikan dan pencegahan,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.