Strategi Baru Perkuat Rupiah ala Bos BI

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%. Kendati demikian, bank sentral memperkuat instrumen kebijakan lain guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik arus modal asing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, langkah penahanan suku bunga acuan ini ditempuh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global yang masih relatif tinggi.
"BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Rupiah Menguat 0,76 Persen DIbanding Posisi Mei 2026, Perry: Didukung Respons Stabilisasi BI
Selain menahan suku bunga acuan, lanjut Perry, pihaknya juga akan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Langkah tersebut dibarengi dengan peningkatan likuiditas sistem keuangan serta memitigasi segmentasi likuiditas di sektor perbankan.
Menurut Perry, bauran kebijakan terintegrasi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas eksternal moneter.
Dengan begitu, BI tidak perlu menambah tekanan terhadap aktivitas ekonomi domestik lewat kenaikan suku bunga lanjutan.
Langkah akomodatif ini diambil pasca bank sentral bergerak agresif mengerek BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) dalam dua bulan terakhir.
Meski tidak menaikkan suku bunga, BI menilai stabilitas rupiah dan inflasi tetap dapat dimitigasi.
Tentunya, lanjut Perry, melalui kombinasi instrumen moneter, kebijakan makroprudensial, serta pendalaman pasar keuangan.
Baca Juga: Perry Warjiyo Harus Mundur jika Rupiah Terus Melemah
"Adapun untuk realisasi inflasi pada periode 2026 dan 2027, kami memproyeksikan angkanya tetap aman bergerak dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








