Akurat

Cara Pemerintah Wadahi Talenta di Bidang Riset, Seni dan Olahraga

Demi Ermansyah | 9 Oktober 2024, 23:49 WIB
Cara Pemerintah Wadahi Talenta di Bidang Riset, Seni dan Olahraga

AKURAT.CO Dalam rangka upaya mendukung talenta-talenta unggul Indonesia, pemerintah telah meluncurkan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (MTN) 2024-2045. 

Di mana desain ini menargetkan pengembangan talenta di tiga bidang utama, yakni riset dan inovasi, seni dan budaya, serta olahraga. Peluncuran MTN menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa anak-anak muda Indonesia yang memiliki bakat unggul mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah untuk berkarya dan berkarir di tanah air.
 
Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan bantuan dan pendampingan yang diperlukan oleh para talenta unggul di tiga bidang tersebut. 
 
 
"Dibidang riset dan inovasi, misalnya, BRIN sudah menyiapkan delapan skema yang memungkinkan akademisi pascasarjana untuk terlibat dalam riset yang didanai oleh pemerintah, termasuk membuka peluang bagi profesor diaspora untuk kembali berkarya di Indonesia," ucapnya di Jakarta, Rabu (9/10/2024). 
 
Senada dengan Moeldoko, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, juga menambahkan bahwa pemerintah akan membuka hingga 500 posisi riset setiap tahunnya untuk akademisi, serta memperluas kesempatan bagi profesor, baik yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri, untuk berkontribusi di bidang penelitian di Indonesia.
 
"Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional, yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, akan mengoordinasikan, mengevaluasi, dan melaporkan progres penyelenggaraan MTN," ucapnya. 
 
Seperti yang diketahui, gugus tugas ini akan dipimpin langsung oleh presiden dan terdiri dari para menteri serta kepala lembaga terkait, guna memastikan pengelolaan dan pengembangan talenta berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.