Akurat

Target Cukai MBDK 2025 Diturunkan Jadi Rp3,8 Triliun

Demi Ermansyah | 27 September 2024, 19:22 WIB
Target Cukai MBDK 2025 Diturunkan Jadi Rp3,8 Triliun

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwasanya target penerimaan cukai dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk tahun depan turun, dimana yang tadinya Rp4,3 triliun di 2024 menjadi Rp3,8 triliun.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Muhammad Aflah Farobi, dirinya menegasoan bahwasanya penurunan target ini berdasarkan dari hasil kajian pihaknya bersama DPR. 
 
"Kok bisa turun dari target yang sudah ditetapkan kemarin, tentunya ini semua hasil kajian bersama kami dengan pihak DPR. Dimana kami melihat harus ada penerapan cukai kembali yang harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sedang berkembang," paparnya pada saat konferensi pers bersama media di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024). 
 
 
Sedangkan untuk besaran tarif dan jenis produk yang akan dikenakan cukai ke depan masih dalam proses kajian dan masih dalam tahap pembicaraan. Meskipun begitu sampai saat ini sudah ada beberapa usulan bahwa tarif cukai bisa sebesar 2,5%.
 
Tak sampai disitu, Aflah juga menginformasikan bahwa pihaknya saat ini kembali mengkaji perubahan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Di mana kajian ini akan meliputi harga jual eceran serta dampak  terhadap pengendalian konsumen, sisi penerimaanya, kondisi industri dan petani tembakau, faktor kesehatan dan pengendalian konsumsi, penerimaan negara, serta peredaran rokok ilegal.
 
"Sebab saat ini lagi tren fenomena downtrading pada rokok, dimana para konsumen ini memilih produk rokok yang lebih murah, oleh karena itu sampai saat ini masih kita kaji keseluruhannya untuk menghasilkan titik optimumnya," ucapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.