Prabowo Genjot Ekonomi RI, Akses Pasar Harus Diperluas
Demi Ermansyah | 23 September 2024, 13:49 WIB

AKURAT.CO Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyoroti pentingnya kebijakan yang tepat sasaran, terutama mengenai bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%.
Di antaranya yakni, penerapan kuota pada kebutuhan masyarakat yang tidak ada hubungannya dengan sektor pertanian merupakan langkah yang kurang efektif dan tidak relevan.
Didik menjelaskan bahwa kebijakan kuota seharusnya lebih difokuskan pada sektor-sektor yang membutuhkan proteksi, seperti pertanian, di mana petani lokal memerlukan perlindungan dari masuknya produk impor yang berpotensi mengganggu harga pasar domestik.
Namun, dalam beberapa kasus, kuota justru diterapkan pada komoditas yang seharusnya dipermudah aksesnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
"Ini menjadi hal yang berat jika kita terus menyeret kebijakan kuota ke dalam perdebatan tanpa pertimbangan yang matang," ujar Didik pada saat webinar, Minggu (22/9/2024).
Jika mengacu kepada masa lalu, tambahnya, tepatnya pada saat era Orde Baru, di mana kebijakan perdagangan lebih terfokus pada akses pasar internasional.
Sebab pada masa itu, para duta besar diberikan peran penting dalam diplomasi ekonomi. Mereka bertugas untuk membuka akses pasar bagi produk ekspor Indonesia, dan kesuksesan mereka diukur dari peningkatan ekspor produk nasional ke berbagai negara.
“Dulu di era Orde Baru, semua duta besar diberi tugas khusus, yaitu Market Access. Jika ekspor produk Indonesia naik, maka duta besar tersebut dianggap berprestasi,” ungkap Didik.
Oleh karena itu, kebijakan perdagangan saat ini harus kembali menitikberatkan pada peningkatan ekspor dan perluasan akses pasar internasional. Sebuah pendekatan yang lebih adaptif diperlukan, dengan negosiasi tarif yang lebih menguntungkan bagi produk-produk Indonesia.
Sebagai contoh, tambahnya, beberapa negara seperti Vietnam berhasil mendapatkan tarif yang lebih rendah dalam perdagangan tekstil dengan Eropa, sedangkan Indonesia masih dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi.
"Dengan kondisi tersebut, Indonesia kalah bersaing di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah segera melakukan evaluasi kebijakan dan memastikan bahwa Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar internasional. Negosiasi ulang mengenai tarif ekspor-impor, terutama di sektor-sektor strategis seperti tekstil, menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









