Impor Susu Naik 7,63 Persen pada Januari-Juli 2024

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan impor susu sebesar 7,63% dari Januari hingga Juli 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini, meski signifikan, didominasi oleh fluktuasi dalam kategori susu yang tidak diperkaya dan tanpa tambahan gula.
Kemudian, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa meskipun impor susu secara kumulatif mengalami kenaikan, kategori susu dan produk susu yang tidak diperkaya (kode HS 0401) menunjukkan penurunan signifikan.
"Impor susu HS 0401 (tidak diperkaya dan tidak mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya) secara tahunan mengalami penurunan 48,22%, secara bulanan juga turun 61,58%. Namun secara kumulatif, impor susu naik sebesar 7,63%," ungkap Amalia dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (15/8/2024).
Baca Juga: Impor Pakaian China Turun 4,75 Persen pada Januari-Juli 2024
Di sisi lain, impor susu dan produk susu yang dipekatkan serta mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya (kode HS 0402) mengalami kenaikan sebesar 0,05% secara tahunan dan 3,25% secara bulanan. Namun, secara kumulatif, impor untuk kategori ini turun sebesar 14,37% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dari asalnya, lima negara yang mengirim susu ke Indonesia utamanya yakni Selandia Baru dengan nilai USD285,99 juta sepanjang Januari hingga Juli 2024. Realisasi tersebut lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu senilai USD343,19 juta.
Selanjutnya diikuti impor susu yang berasal dari Amerika Serikat, Belgia, Australia, dan Malaysia yang masing-masing senilai USD80,09 juta, USD30,34 juta, USD72,24 juta, dan USD12,19 juta.
Amalia tak merinci alasan lebih lanjut kenaikan atau penurunan impor susu tersebut. Namun sebelumnya Bapanas pernah menyatakan menuka opsi atau keran impor susu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Susu Gratis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








