Akurat

Sri Mulyani Jadi Trending Topic, Ujang Komarudin: Polesan Buzzer di Tengah Isu Bea Cukai dan Pajak

M. Rahman | 17 Mei 2024, 13:29 WIB
Sri Mulyani Jadi Trending Topic, Ujang Komarudin: Polesan Buzzer di Tengah Isu Bea Cukai dan Pajak

AKURAT.CO Nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani sempat menjadi trending topic nomor satu di media sosial X (semula Twitter) pada Kamis (16/5/2024) sore WIB.

Hingga kini, Jumat (17/5/2024) tanda pagar #BuSriTerbaik dan Sri Mulyani Paling Top masih menduduki peringkat lima teratas Trending Topic Indonesia (TTI). Namun, hal ini dinilai mengandung kejanggalan di tengah kritikan keras publik kepada Dirjen Bea Cukai dan Pajak.

Pengamat politik Ujang Komarudin pun menilai bahwa trending topic sengaja dimainkan untuk menggiring opini publik kepada citra positif yang dimiliki Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Ambil Langkah Tegas Terkait Kasus-Kasus di Bea Cukai

"Kalau trending topic itu kan ada yang memainkan, itu sudah ada caranya, sudah ada permainannya. Ya memang ada yang murni juga, tapi bisa dimainkan," kata Ujang saat dihubungi Jumat (17/5/2024).

Ia pun mempertanyakan kemunculan tanda pagar Sri Mulyani terbaik di tengah banyaknya kritikan publik terhadap direktorat jenderal yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan. Diduga, ini sebagai pekerjaan buzzer untuk menggiring isu publik.

"Saya melihat banyak masalah di bea cukai, pajak juga makin tinggi, kenapa (Sri Mulyani) terbaik, ini kan menjadi perntanyaan. Ini bisa jadi kerjaan para buzzer menggiring isu bu Sri Mulyani terbaik," ujarnya.

Dalam beberapa unggahan yang menyertakan tagar #BuSriTerbaik, di antaranya menuliskan narasi bahwa mereka tidak ragu dengan kinerja Sri Mulyani dengan menyertakan link berita terkait ketegasannya memecat pejabat di bawah Kementerian Keuangan yang melanggar.

"Udah ga diragukan lagi kalau ibu pengamat ekonomi Indonesia ini dinobatkan menjadi #BuSriTerbaik se asia. karna selain kinerja dalam pengelolaan keuangan negara SriMulyani PalingTOP selalu bersikap tegas sesuai norma dan undang undang yang berlaku dlm menjalani tugasnya," kata @bersajak_id di media sosial X.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa