Akurat

Rasio Utang Terkerek Jadi 40 Persen PDB dalam RKP 2025, Begini Penjelasan Kepala BKF

Silvia Nur Fajri | 27 April 2024, 14:27 WIB
Rasio Utang Terkerek Jadi 40 Persen PDB dalam RKP 2025, Begini Penjelasan Kepala BKF

AKURAT.CO Sesuai naskah dokumen Rancangan Awal Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) dipatok naik dari rata-rata saat ini sebesar 38% menjadi hingga 40% pada tahun 2025.

Menanggapi narasi tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa ini baru berada di tahap awal dan belum final.

"Prosesnya siklusnya sudah jelas, ada penyusunan APBN itu dengan penyusunan KEM-PPKF. Nanti ada RKP, nanti ada di DPR. Jadi nanti kita ikuti aja ya prosesnya," jelas Febrio di gedung Kemenkeu, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Ekonom soal Rasio Utang 38 Persen: Masih Aman dan Bermanfaat bagi Pembangunan Infrastruktur

Dalam dokumen RKP 2025, disebutkan bahwa target rasio utang pemerintah tetap dijaga di bawah batas maksimum sebesar 60% dari PDB.

Lebih lanjut, pelebaran target stok utang ini juga akan mempengaruhi defisit APBN yang ditargetkan mencapai 2,45% hingga 2,8% PDB, meningkat dari proyeksi 2,29% pada tahun 2024.

Meskipun demikian, pelebaran ini diharapkan dapat mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah berencana untuk mengarahkan upaya perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan menuju penyediaan pembiayaan yang prudent dan kredibel, baik melalui pembiayaan utang maupun non-utang.

Asal tahu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB mencapai 39% di 2023 lalu. Menilik data International Monetary Fund (IMF), utang bruto pemerintah secara umum pada 2023 terhadap PDB untuk Asia Tenggara berada di angka 63,9%.

Data 2023 menunjukkan terdapat tiga negara yang berada di atas angka tersebut, yakni Singapura dengan rasio terhadap PDB sebesar 167,9%, Laos sebesar 121,7%, dan Malaysia sebesar 66,9%.

Kemudian disusul Indonesia di angka 39% rasio utang terhadap PDB dan negara Brunei Darussalam memiliki rasio yang paling rendah yakni 2,3%.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.