AKURAT.CO Dana asing Rp8,51 triliun tercatat masuk (capital inflow) ke pasar keuangan domestik di pekan terakhir Januari 2024 (29 Januari-1 Februari 2024), berdasarkan data settlement Bank Indonesia atau BI.
Dana yang keluar tercatat dari beli neto nonresiden Rp5,51 triliun di pasar surat berharga negara atau SBN, beli neto nonresiden Rp2,46 triliun di pasar saham, dan beli neto nonresiden Rp0,54 triliun di sekuritas rupiah BI atau SRBI.
"Selama 2024 berdasarkan data setelmen sampai dengan 1 Februari 2024, capital inflow masih mencapai Rp30,7 triliun, terdiri dari beli neto Rp0,49 triliun di pasar SBN, beli neto Rp8,75 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp21,46 triliun di SRBI," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari rilis perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Dana Asing Rp3,2 T Kabur dari RI Selama Sepekan
Sementara itu premi resiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun tercatat stagnan di level 75,15 basis poin (bps) per 1 Februari 2024 dibanding 75,12 bps per 26 Januari 2024.
CDS merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur risiko berinvestasi di SBN.
BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 29 Januari hingga 2 Februari 2024. Tercatat per hari Kamis (1/2/2024) rupiah ditutup di level Rp15.760 per dolar AS, dan di Jumat (2/2/2024) rupiah dibuka melemah ke Rp15.750 per dolar AS.
Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun turun ke 6,54% pada Kamis (1/2/2024) dan turun pada Jumat (2/2/2024) ke 6,52%.
Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau melemah ke level 103,05 pada perdagangan Kamis, 1 Februari 2024. Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 3,941%.
Erwin menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









