Akurat Logo

Dana Asing Rp3,2 T Kabur dari RI Selama Sepekan

M. Rahman | 27 Januari 2024, 10:33 WIB
Dana Asing Rp3,2 T Kabur dari RI Selama Sepekan

AKURAT.CO Dana asing Rp3,2 triliun tercatat keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik di pekan keempat Januari 2024 (22-25 Januari 2024), berdasarkan data settlement Bank Indonesia atau BI.

Dana yang keluar tercatat dari jual neto nonresiden Rp3,31 triliun di pasar surat berharga negara atau SBN, beli neto nonresiden Rp0,52 triliun di pasar saham, dan jual neto nonresiden Rp0,41 triliun di sekuritas rupiah BI atau SRBI.

"Selama 2024 berdasarkan data setelmen sampai dengan 25 Januari 2024, capital inflow masih mencapai Rp33,38 triliun, terdiri dari beli neto Rp7,11 triliun di pasar SBN, beli neto Rp7,35 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp18,92 triliun di SRBI," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari rilis perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Dana Asing Rp7,66 T Banjiri RI dalam Sepekan

Sementara itu premi resiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun tercatat naik ke level 74,11 basis poin (bps) per 25 Januari 2024 dari 73,13 bps per 19 Januari 2024.

CDS merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur risiko berinvestasi di SBN.

BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 22 hingga 26 Januari 2024. Tercatat per hari Kamis (25/1/2024) rupiah ditutup di level Rp15.820 per dolar AS, dan di Jumat (26/1/2024) rupiah dibuka melemah ke Rp15.825 per dolar AS.

Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke 6,63% pada Kamis (25/1/2024) dan stagnan pada Jumat (26/1/2024) ke 6,63%.

Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau menguat ke level 103,57 pada perdagangan Kamis, 25 Januari 2024. Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 4,118%.

Erwin menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa