Pasuruan Optimalisasi Penggunaan DBHCHT, Genjot Pembangunan Daerah

AKURAT.CO Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2023 ini. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan di segala lini salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur tersebut.
Sebagaimana diketahui, cukai merupakan pungutan negara, yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang, Cukai menjadi salah satu instrumen penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.
Adapun DBHCHT merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau. Sebesar 3 persen dari penerimaan cukai dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau.
Tentunya semakin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka semakin besar pula penerimaan DBHCHT oleh daerah penghasil, sehingga pembangunan daerah pun turut terdukung oleh dana ini.
Kabupaten Pasuruan adalah yang terbesar memberikan pemasukan cukai kepada negara, yaitu sekitar Rp65 triliun. Rincian DBHCHT yang didapatkan Kabupaten Pasuruan di tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 tahun 2022 tentang Alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, kabupaten Pasuruan menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 335.194.302.000.
- Berita Acara rekonsiliasi perhitungan DBHCHT sampai dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp45.142.575.648.
- Jumlah total anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 sebesar Rp380.336.877.648 untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kegiatan prioritas daerah.
Perangi rokok ilegal
Kegiatan sosialisasi dan upaya penegakan hukum Gempur Rokok Ilegal telah meningkatkan pendapatan Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pasuruan.
Kemunculan rokok ilegal, selain merugikan konsumen juga mengurangi potensi pendapatan negara dari CHT yang muaranya akan sangat merugikan masyarakat umum yang berhak menerima pemanfaatan DBHCHT.
Gelar Pameran PIATTEX V
Kabupaten Pasuruan juga mengadakan Pameran Tunggal PIATTEX V (Pasuruan Industrial, Agriculture, Tourism and Trade Expo) di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, pada 31 Agustus 2023-3 September 2023 mendatang.
Tujuan kegiatan pameran ini adalah untuk menarik minat calon investor di multi sektor (potensi daerah) sehingga dapat meningkatkan nilai investasi daerah.
Hal ini didukung dengan adanya Perda RT RW baru dari Kabupaten Pasuruan yang membuka beragam sektor untuk berinvestasi di Kabupaten Pasuruan.
Sebagai kawasan Segitiga Emas di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan didukung oleh fasilitas infrastruktur Jalan Tol di dekat Eksisting Kawasan Industri dan Rencana Kawasan, dukungan listrik dan juga gas, serta sumberdaya air yang melimpah dari Mata Air Umbulan.
Lokasi Pameran dipilih berdasarkan pertimbangan agar UMKM di Kabupaten Pasuruan dapat naik kelas, dan menandakan bahwa Kabupaten Pasuruan siap menjadi lahan investasi yang mampu bersaing di kancah Nasional maupun Internasional.
Pameran juga turut mengundang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia; Walikota Jakarta Selatan; Menteri Investasi/BKPM Republik Indonesia, Kepala DPMPTSP Jawa Timur.
Konsep pameran ini tidak lagi menunjolkan nama dari masing-masing Perangkat Daerah, seluruh Perangkat Daerah didorong untuk menunjukkan UMKM dan produk unggulannya untuk ditampilkan dalam pameran dengan membawa nama Kabupaten Pasuruan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









