Bappenas: Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Capai Rp544 Triliun

AKURAT.CO Kementerian PPN/Bappenas menghitung potensi kerugian Indonesia akibat perubahan iklim hingga mencapai Rp544 triliun dalam kurun waktu 2020-2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045, Senin (21/8/2023).
Suharso menambahkan, kerugian tersebut bisa dirasakan Indonesia akibat dari 4 sektor prioritas, diantaranya perairan, pertanian, kesehatan, serta pesisir dan laut. Sehingga menurut Menteri Bappenas diperlukannya sebuha intervensi kebijakan.
Suharso juga mengatakan bahwa ancaman triple planetary crisis, seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekargaman hayati, harus menjadi prioritas Indonesia.
“Perubahan iklim telah nyata dirasakan Indonesia, bahkan telah diestimasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana yang didominasi bencana hidrometeorologi ini mencapai Rp22,8 triliun per tahun dan telah menimbulkan korban jiwa hingga 1.183 orang dalam sepuluh tahun terakhir,” kata Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa dikutip Senin (21/8/2023).
Berdasarkan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), perubahan iklim ini dapat berpotensi menimbulkan kemarau panjang, penurunan pasokan air bersih, penurunan pertanian, hingga gagal panen total atau puso, atau yang yang paling mengerikan dapat menyebabkan krisis pangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian PPN/Bappenas telah Menyusun strategis ketahanan iklim dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045. Suharso memaparkan, fokus strategi ini meliputi penguatan ketahanan infrastruktur, teknologi, tata kelola dan pendanaan, serta meningkatkan peran masyarakat.
“Peningkatan resiliensi terhadap perubahan iklim akan mempengaruhi kapasitas kita dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Untuk itu, kita harus terus memperkuat basis pengetahuan melalui pengembangan kegiatan riset, teknologi, dan inovasi terkait perubahan iklim dan dampaknya, agar berbagai kebijakan dapat disusun berbasis bukti atau evidence based policy,” ucap Suharso.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





