Akurat Logo

Pemerintah Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp255,3 Triliun dalam RAPBN 2022

| 16 Agustus 2021, 16:00 WIB
Pemerintah Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp255,3 Triliun dalam RAPBN 2022

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Angka tersebut setara dengan 9,4% dari total alokasi belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, yakni Rp2.708,7 triliun.

"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4% dari belanja negara," ujarnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, Senin (16/8/2021).

Menurut Presiden Jokowi, anggaran itu akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjutnya.

Presiden juga mengatakan, harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN. Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi belanja kesehatan tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp300 triliun. Mayoritas dana kesehatan dialokasikan untuk penanganan covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Seperti diketahui, pemerintah telah beberapa kali menambah alokasi anggaran kesehatan dalam PEN menjadi Rp214,95 triliun. Secara total, pemerintah mengerek anggaran PEN dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.

Selain anggaran kesehatan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.