Pemerintah Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp255,3 Triliun dalam RAPBN 2022

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Angka tersebut setara dengan 9,4% dari total alokasi belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, yakni Rp2.708,7 triliun.
"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4% dari belanja negara," ujarnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, Senin (16/8/2021).
Menurut Presiden Jokowi, anggaran itu akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjutnya.
Presiden juga mengatakan, harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN. Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi belanja kesehatan tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp300 triliun. Mayoritas dana kesehatan dialokasikan untuk penanganan covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Seperti diketahui, pemerintah telah beberapa kali menambah alokasi anggaran kesehatan dalam PEN menjadi Rp214,95 triliun. Secara total, pemerintah mengerek anggaran PEN dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.
Selain anggaran kesehatan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK




