Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar di Jateng
Camelia Rosa | 11 Mei 2025, 12:51 WIB

AKURAT.CO Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp1,3 miliar dalam Operasi Gurita 2025. Penindakan dilakukan pada dua kendaraan di dua lokasi berbeda pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas informasi intelijen mengenai distribusi barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah Jawa Tengah.
"Petugas kami membagi beberapa regu untuk melakukan pengamatan dan penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal. Hasilnya, dua kendaraan kami amankan beserta barang buktinya," ungkap Megah dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Adapun penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, Tegowanu Kulon, Kabupaten Grobogan. Petugas menghentikan satu unit truk Light Box putih yang ditutupi muatan air mineral kemasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut terbukti mengangkut 302 ball dan 14 slop rokok ilegal dari berbagai merek seperti DUBAI, BRIDO MILD, HMIN BOLD, hingga PUTRA JAYA FILTER BOLD.
Selang beberapa jam kemudian, pada pukul 23.20 WIB di Rest Area KM 424 Jatingaleh, Jalan Tol Semarang-Batang, sebuah bus antarpulau berlabel “MK” turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 94 ball rokok ilegal berbagai merek yang disamarkan sebagai paket kiriman.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 898.800 batang rokok tanpa pita cukai dengan estimasi nilai mencapai Rp1,33 miliar dan potensi kerugian negara dari cukai sebesar Rp607 juta," urai Megah.
Kini seluruh barang bukti dan para terperiksa saat ini telah dibawa ke Kanwil DJBC Jateng-DIY untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan dua sopir, masing-masing R (sopir truk) dan J (sopir bus).
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai," tukas Megah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







