AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Inpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Plt Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI mengungkapkan bahwa pagu awal anggaran BPKP sebelum pemangkasan adalah Rp2,47 triliun.
Namun, setelah kebijakan efisiensi diterapkan, pemerintah memangkas anggaran sebesar Rp471,49 miliar, sehingga sisa anggaran yang dapat digunakan BPKP menjadi Rp1,81 triliun.
Pemangkasan ini berdampak pada berbagai pos anggaran di lingkungan BPKP. Salah satu yang mengalami pengurangan signifikan adalah anggaran teknis pengawasan, yang semula Rp453,87 miliar dipangkas menjadi Rp225,95 miliar.
Anggaran pengembangan pengawasan juga turun dari Rp64,09 miliar menjadi Rp31,91 miliar. Selain itu, anggaran manajemen pengawasan dikurangi dari Rp84,85 miliar menjadi Rp49,80 miliar.
Tak hanya itu, anggaran operasional yang awalnya Rp1,57 triliun mengalami pemotongan hingga tersisa Rp1,46 triliun. Sementara itu, anggaran sarana dan prasarana yang sebelumnya Rp111,18 miliar dipangkas drastis menjadi Rp10,03 miliar.
Efisiensi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menghindari pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Ateh menegaskan bahwa meskipun ada keterbatasan akibat pemangkasan anggaran, BPKP tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan sesuai prioritas strategis pemerintah.
Ia menyebut bahwa banyak permintaan pengawasan yang masuk ke BPKP, tetapi dengan keterbatasan anggaran, pihaknya harus lebih selektif dalam menentukan objek pengawasan yang dianggap strategis.
“Tentu ada keterbatasan karena banyak sekali permintaan kepada kami untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Itu akan kami batasi hanya pada hal-hal yang benar-benar strategis sesuai program utama Presiden,” ujar Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (12/2/2025).
Meski mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar, Ateh memastikan bahwa kualitas pengawasan yang dilakukan BPKP tidak akan menurun. Namun, perubahan akan terjadi dalam jumlah objek pengawasan yang dapat dilakukan. Fokus utama akan diarahkan pada program-program prioritas yang mendukung agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo.
"Intinya, kualitas insyaallah tidak akan turun, tetapi yang berubah adalah kuantitas objeknya. Kita akan fokus pada program-program penting. Semua program strategis presiden kami jamin akan tetap dikawal dengan baik," tegasnya.
Komisi XI DPR RI menyetujui langkah efisiensi anggaran BPKP untuk tahun anggaran 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp471,49 miliar.
Pemangkasan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, baik tenaga, biaya, maupun waktu. Harapannya, efisiensi ini dapat mengoptimalkan hasil kerja tanpa mengorbankan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh BPKP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








