Menaker Yassierli Pastikan Hak Pekerja Sritex Terlindungi
Hefriday | 29 Oktober 2024, 19:52 WIB

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah menghadapi proses hukum.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian demi memastikan stabilitas ketenagakerjaan. "Kami telah menginstruksikan Sritex agar tetap berproduksi seperti biasa dan memastikan semua karyawan tetap tenang. Pemerintah akan memberikan solusi terbaik," ujar Yassierli dipantau dari Youtube Sekretaris Presiden, Selasa (29/10/2024).
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengutus Wakil Menteri untuk langsung mengawasi dan memantau kondisi di Sritex. Yassierli menyebutkan adanya 162 tenaga pengawas di Jawa Tengah yang akan memastikan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex berjalan baik. “Kami memantau kondisi di lapangan dan memastikan kesejahteraan para pekerja terlindungi,” tegasnya.
Yassierli juga menyatakan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan dilakukan setelah data terbaru mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi dirilis pada awal November.
"Penetapan UMP 2025 akan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang diperkirakan keluar minggu pertama November," ujar Yassierli. Menurutnya, data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha, di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Yassierli juga menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan seluruh gubernur di Indonesia untuk memastikan kebijakan UMP yang tepat. "Kami ingin agar penetapan UMP ini menjadi awal yang baik dan memberikan sinyal positif kepada perusahaan bahwa pemerintah hadir untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja," tambahnya.
Koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, direncanakan mulai awal November. Melalui langkah ini, pemerintah berharap agar UMP 2025 dapat menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan hidup layak pekerja dan kemampuan industri di berbagai daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







