Jokowi Gagal Capai Target Pengentasan Kemiskinan Selama Dua Periode

AKURAT.CO Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai Presiden Jokowi telah gagal mencapai target tingkat kemiskinan selama dua periode menjabat.
Tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin diproyeksikan menurun tiap tahun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang ditetapkan Jokowi pada awal pemerintahannya. Ditargetkan akan sebesar 7,5% pada 2019. Namun, realisasinya hanya sebesar 9,41%.
Kemudian pada periode kedua Jokowi dalam RPJMN 2020-2024. Diproyeksikan sebesar 6,5% pada 2024. Diperburuk oleh terjadinya pandemi Covid-19, maka realisasi hanya sebesar 9,03%.
"Target yang ditetapkan tiap tahun melalui Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pun sering tidak tercapai. Sebagai contoh, Nota Keuangan dan APBN 2024 menargetkan angka sebesar 6,5-7,5 persen, sedangkan realisasinya hanya 9,03 persen," ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Turun Jadi 0,8 Persen dalam 10 Tahun Terakhir
Data perkembangan tingkat kemiskinan dari Badan Pusat Statistik memang menunjukkan tingkat kemiskinan sedikit menurun pada era Jokowi. Namun jauh lebih lambat dibanding era sebelumnya.
Khusus periode kedua Jokowi, tingkat kemiskinan memang sedikit menurun sebesar 0,38% poin. Namun dilihat dari jumlah absolutnya justeru bertambah sebanyak 80 ribu orang.
Pada awal periode kedua Jokowi dikedepankan tingkat kemiskinan ekstrem, yang pengurangannya menjadi agenda prioritas pemerintah. Bahkan, Jokowi menyampaikan arahan dalam rapat terbatas mengenai strategi percepatan pengentasan kemiskinan pada 4 Maret 2020 bahwa kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi nol persen pada 2024.
"Kami berpandangan bahwa sebab utama kemiskinan ekstrem dikedepankan Pemerintah adalah kegagalan pencapaian target tingkat kemiskinan yang biasa pada periode pertama," imbuhnya.
RPJMN 2020-2024 pun belum mencantumkan target kemiskinan ekstrem. Penetapan RPJMN melalui Peraturan Presiden dilakukan bulan januari, sedangkan arahan Jokowi tentang ini beberapa waktu setelahnya. Nota Keuangan dan APBN pun baru mencantumkan pada tahun 2024 dan 2025.
Ditargetkan APBN 2024 sebesar 0-1% dan terealisasi sebesar 0,83%. Namun ukuran atau standar kemiskinan ekstrem yang dipakai cukup meragukan.
Kajian Bright Institute menemukan beberapa perbedaan sekaligus perubahan ukuran dalam publikasi BPS. Penyajian data terkini adalah pada saat rapat dengan DPR tanggal 28 Agustus 2024. Data series memperlihatkan perbedaan signifikan dengan publikasi BPS terdahulu.
Terdapat indikasi pemakaian standar atau ukuran kemiskinan ekstrem yang tidak konsisten, seolah memaksakan agar memenuhi target Jokowi. Pada dasarnya, BPS dan Pemerintah tidak tahu persis siapa, dimana dan kondisi sebenarnya dari penduduk miskin dan miskin ekstrem. Sumber data utamanya adalah survei, yaitu susenas. Informasi lain melalu aparat desa dll tidak dipergunakan untuk data agregat nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







