Kemiskinan Ekstrem Turun Jadi 0,8 Persen dalam 10 Tahun Terakhir

AKURAT.CO Angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun drastis dari empat persen menjadi 0,8 persen dalam satu dekade terakhir.
Demikian disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Kemiskinan ekstrem yang terakhir per tahun 2023 itu kan sudah turun. Sebelumnya empat persen, pada 10 tahun terakhir itu mengalami penurunan. Yang terakhir 0,8 persen," jelasnya.
Namun angka pasti dari penurunan kemiskinan ekstrem tersebut masih menunggu hasil survei lebih lanjut pada September 2024, yang berpotensi menunjukkan penurunan lebih lanjut.
"Ini juga masih menunggu hasil survei per September nanti. Bisa jadi nanti lebih rendah dibanding 0,8 persen," ujar Muhadjir.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengungkapkan adanya penurunan jumlah kelas menengah dengan pergeseran dari kelas menengah menjadi aspiring middle class atau calon kelas menengah.
Baca Juga: 4 Drama Korea dengan Sinematografi dan Visual Terbaik
"Kelas menengah kan berkurang, menurut Badan Pusat Statistik dan itu kan diperkirakan diduga kuat bukan naik kelas tapi turun ke aspiring middle class atau calon kelas menengah," jelas Muhadjir.
Meskipun penurunan ini mencerminkan tantangan dalam pemulihan ekonomi, Menko PMK menegaskan bahwa penanganan kemiskinan telah menunjukkan hasil positif, dengan angka kemiskinan total menurun dari 9,8 persen menjadi 9,03 persen.
Ia menambahkan bahwa strategi pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem terbukti efektif, meskipun tantangan tetap ada untuk mengembalikan kelas menengah ke tingkat semula.
Muhadjir pun optimistis bahwa dengan kebijakan dan intervensi yang tepat, Indonesia dapat mencapai kemajuan lebih lanjut.
"Jadi artinya, strategi kita menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrem cukup bagus karena bisa menahan hempasan penurunan kelas menengah," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ini Sederet Game Anak-anak yang Banyak Menjadi Target Penjahat Siber
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






