AKURAT.CO Dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menkeu kembali dicecar oleh Anggota Komisi XI mengenai BUMN-BUMN mana yang tentunya harus diberikan perhatian khusus.
Menkeu menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari daftar BUMN yang masuk dalam klasterisasi peta jalan pengelolaan perusahaan milik negara, sesuai dengan kinerja keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Menurutnya, peta jalan yang telah disusun bersama Kementerian BUMN membagi pengelolaan BUMN menjadi empat kuadran. Pertama, Kuadran 2 meliputi BUMN dengan mandat pemerintah tinggi dan kinerja keuangan baik.
Kemudian, Kuadran 1 mencakup BUMN dengan mandat pemerintah tinggi namun kinerja keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun kinerja keuangan baik, dan terakhir, Kuadran 3 terdiri dari BUMN dengan mandat pemerintah rendah serta kinerja keuangan buruk atau non-core.
"Ini sebenarnya memberikan manfaat pembangunan yang sangat kecil dan kinerja yang tidak baik, mungkin karena mismanajemen yang lama dan sektor tersebut tidak lagi strategis atau penting. Oleh karena itu, perusahaan ini sebaiknya tidak dimiliki pemerintah atau bahkan ditutup dan dilikuidasi," jelasnya saat Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Menkeu Dicecar Komisi XI Soal BUMN Yang Bakal Ditutup
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kuadran tersebut membantu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mempertimbangkan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN. "Serta evaluasi dan memberikan dukungan serta catatan terhadap holdingisasi Kementerian BUMN atas BUMN-BUMN tersebut. Nanti akan saya sampaikan, karena secara indikatif sudah ada, namun belum bisa kami jelaskan secara rinci hari ini," ujarnya.
Menurut Menkeu, pembahasan klasterisasi BUMN memerlukan koordinasi dan pertimbangan mendalam bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF), terkait dampak pengelolaan atau tata kelola perusahaan terhadap perekonomian.
"Jika BUMN tersebut menguasai hajat hidup orang banyak, kontribusinya terhadap konsumsi masyarakat dan rantai nilai yang strategis perlu dilihat bukan hanya dari level korporasi, namun juga dari sektornya dan komposisinya dalam perekonomian," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









