AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 6% pada bulan ini dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Februari 2024.
Keputusan ini diambil setelah pertimbangan atas kondisi ekonomi domestik dan global saat ini. Meskipun terjadi penurunan inflasi umum menjadi 2,57% secara tahunan pada Januari 2024, mendekati target baru BI sebesar 2,5%, BI tetap berhati-hati menghadapi tekanan global yang masih tinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan selain mempertahankan BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga diputuskan tetap di posisi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Baca Juga: BI Rate Diramal Tetap 6 Persen
Hal ini merupakan langkah yang diambil BI untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya stabil.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6%," ungkap Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (21/2/2024).
Sebelumnya, dalam analisis pasar, peneliti ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf R Manilet, telah memperkirakan bahwa Bank Indonesia (BI) kemungkinan besar akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate tetap di level 6 persen. Hal ini didasarkan pada pemantauan terhadap kondisi inflasi dalam negeri yang masih terkendali.
"Sesuai dengan ekspektasi, pada rapat dewan gubernur bulan Februari, kebijakan suku bunga acuan dipertahankan pada level yang sama, yaitu 6 persen," ungkap Yusuf R Manilet.
Dengan keputusan ini, suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga tetap berada pada posisi yang sama, masing-masing di 5,25% dan 6,75%.
Ini merupakan keempat kalinya BI mempertahankan suku bunga acuan di level tersebut setelah sebelumnya menahan pada bulan November, Desember, dan Januari. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga pada Oktober 2023 sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,75%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










