Menkeu Usulkan Tambahan PMN Rp50,3 T Lebih Ke 15 BUMN Di APBN 2023

AKURAT.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan rencana pemberian PMN dalam APBN 2024 kepada sejumlah BUMN. Hal tersebut disampaikan Menkeu pada saat Rapat Kerja (Raker) bersama komisi XI DPR RI pada Selasa, 12 September 2023.
Menkeu merinci, pada tahun 2023 direncanakan penambahan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp42,8 triliun untuk 5 BUMN, tunai dalam bentuk cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp4,5 triliun untuk 3 BUMN, nontunai dalam bentuk konversi piutang APBN 2023 sebesar 3 triliun untuk 2 BUMN, dan nontunai berupa BMN kepada 5 BUMN.
PMN tunai di APBN 2023 yang akan diberikan kepada 5 BUMN yaitu PT Hutama Karya Rp28,84 triliun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp10 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial Rp1,53 triliun, PT Len Industri Rp1,75 triliun, dan Perum LPPNPI/Airnav Indonesia Rp659,19 miliar.
"Hutama Karya tahun 2023 ini kembali mendapatkan PMN yang signifikan yaitu 28,884 triliun dalam menyelesaikan jalan tol Sumatera tahap 1 dan tahap 2 untuk ruas Betung-Tempino-Jambi dan Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru," kata Menkeu dikutip Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Bebaskan Lahan PSN, LMAN Dapat PMN Rp15 T
Selanjutnya, PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi direncanakan sebesar Rp4,514 triliun kepada 3 BUMN yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, dan PT Bina Karya. Adapun PMN Non-Tunai melalui konversi piutang APBN 2023 diberikan kepada 2 BUMN yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Rp2,56 triliun) dan PT Len Industri (Rp456,25 miliar).
Lebih lanjut, PMN non tunai dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) diberikan untuk 5 BUMN. Antara lain PT Brantas Abipraya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Sejahtera Eka Graha, dan PT Pertamina.
Sementara pada tahun 2024 direncanakan terdapat 3 BUMN penerima PMN yang akan dicairkan di awal kuartal I-2024 dan nantinya akan masuk dalam RUU APBN TA 2024.
“Di dalam RUU APBN 2024 yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dalam rapat Panja Asumsi Dasar dan Pendapatan Defisit serta Pembiayaan yang telah dibahas dalam Banggar, kita menyebutkan PMN pada 3 BUMN yang akan dicairkan pada awal tahun 2024 atau kuartal I-2024," ungkap Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









