Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih Awal? Panduan Syariat dan Waktu yang Tepat

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Idulfitri, salah satu kewajiban yang paling utama bagi setiap muslim adalah menunaikan zakat fitrah.
Biasanya masyarakat cenderung membayar zakat fitrah ini pada hari-hari terakhir menjelang lebaran atau malam takbiran.
Namun, karena alasan kesibukan atau kekhawatiran terlupa, muncul sebuah pertanyaan penting: bolehkah zakat fitrah dibayar lebih awal bahkan sejak hari pertama Ramadan?
Memahami waktu yang tepat dalam menyalurkan zakat fitrah sangat penting.
Hal ini tidak hanya berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah tersebut, tetapi juga membantu lembaga amil zakat untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan secara lebih merata.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hukum dan panduan waktunya.
Mengenal Konsep Ta'jil dalam Zakat Fitrah
Dalam literatur fikih, tindakan mempercepat pembayaran zakat sebelum waktu wajibnya tiba disebut dengan istilah ta'jil. Zakat fitrah sendiri memiliki keterikatan waktu yang sangat spesifik, yaitu Bulan Suci Ramadan.
Kewajiban zakat fitrah didasari oleh tujuan mulia untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan memberikan makanan bagi fakir miskin.
Allah SWT berfirman dalam Surah At Taubah ayat 103 yang artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."
Mengenai waktu pembayarannya, mayoritas ulama khususnya dari mazhab Syafi'i berpendapat bahwa zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadan.
Artinya, Anda tidak harus menunggu hingga penghujung bulan untuk menunaikan kewajiban ini.
Waktu yang Diperbolehkan Menurut Pandangan Ulama
Berdasarkan penjelasan para ulama, terdapat pembagian waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu Anda ketahui agar tidak keliru dalam mengambil langkah.
Waktu Mubah (Diperbolehkan): Waktu ini dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga hari terakhir bulan puasa. Imam Syafi'i menegaskan bahwa karena zakat fitrah disebabkan oleh puasa Ramadan dan Idulfitri, maka ketika salah satu sebabnya sudah ada (yaitu puasa), pembayaran sudah boleh dilakukan.
Waktu Wajib: Waktu ini dimulai saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan atau saat memasuki malam takbiran.
Waktu Afdal (Terbaik): Waktu yang paling disarankan adalah setelah salat subuh pada hari raya sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.
Waktu Makruh: Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idulfitri namun masih sebelum matahari terbenam di hari raya tersebut.
Waktu Haram: Membayar zakat fitrah setelah matahari terbenam pada hari raya Idulfitri tanpa adanya alasan yang darurat.
Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma yang menyatakan:
"Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju salat Idulfitri." (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengapa Tidak Perlu Menunggu Malam Takbiran?
Ada beberapa alasan mengapa membayar zakat fitrah lebih awal sangat dianjurkan oleh para ahli fikih saat ini.
Pertama, faktor kemudahan bagi penerima zakat. Jika zakat dibayarkan lebih awal, lembaga amil zakat memiliki waktu yang cukup untuk menyalurkannya sehingga fakir miskin dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan mereka sebelum hari raya tiba.
Kedua, menghindari risiko terlupa. Kesibukan mempersiapkan mudik atau hidangan lebaran seringkali membuat orang lupa menunaikan kewajiban utamanya. Dengan membayar lebih awal, Anda sudah memastikan bahwa satu rukun Islam telah terlaksana dengan baik.
Ketiga, untuk ketenangan batin. Menyelesaikan kewajiban di awal waktu akan memberikan rasa tenang selama menjalankan sisa hari di bulan Ramadan. Anda tidak lagi terbebani oleh tanggungan yang belum selesai.
Kesimpulan
Menunaikan zakat fitrah lebih awal sejak dimulainya bulan Ramadan hukumnya adalah sah dan diperbolehkan dalam Islam. Hal ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan agama agar setiap Muslim dapat beribadah dengan tenang.
Namun, pastikan Anda menyalurkannya melalui lembaga amil zakat yang resmi dan tepercaya agar penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak yang luas bagi umat.
FAQ
1. Bolehkah zakat fitrah dibayar sebelum waktu utama?
Boleh, zakat fitrah dapat dibayar sebelum waktu utama selama masih berada di bulan Ramadan. Mayoritas ulama membolehkan pembayaran sejak awal Ramadan agar zakat dapat segera disalurkan kepada mustahik dan dimanfaatkan sebelum Idulfitri.
2. Apakah zakat fitrah boleh didahulukan waktunya?
Zakat fitrah boleh didahulukan waktunya di bulan Ramadan, namun tidak dianjurkan jika dilakukan sebelum Ramadan dimulai. Hal ini karena zakat fitrah berkaitan langsung dengan ibadah puasa Ramadan dan penyambutan Idulfitri.
3. Apakah bayar zakat fitrah boleh dilebihkan?
Boleh memberikan lebih dari kadar wajib zakat fitrah sebagai bentuk sedekah tambahan. Kelebihan tersebut bernilai sedekah dan berpahala, sementara ukuran minimal zakat fitrah tetap harus sesuai ketentuan syariat.
4. Kapan waktu yang tepat untuk membayar sedekah fitrah?
Waktu yang paling utama adalah setelah terbenam matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Membayar pada waktu ini membuat zakat fitrah tepat sasaran dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad.
Laporan: Amalia Febriyani/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







