Dana Korban KSP Indosurya Diduga Dipinjamkan, BPA Kejagung Lacak Aset Penerima

AKURAT.CO Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri aset pihak-pihak yang menerima pinjaman dana dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Langkah ini ditempuh untuk memperluas sumber pemulihan kerugian korban yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan pengembalian dana.
Kepala BPA Kejagung, Patris Yusrian Jaya mengatakan, dana yang dihimpun KSP Indosurya dari para korban berpotensi telah disalurkan kembali sebagai pinjaman kepada pihak lain.
Karena itu, penelusuran tidak hanya dilakukan terhadap aset milik terpidana Henry Surya, tetapi juga terhadap aset pihak yang menerima pinjaman dari koperasi tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel
"Saya yakin Bapak dan Ibu para korban di sini adalah orang yang menyimpan. Kami akan menelusuri juga pihak yang meminjam," kata Patris dalam acara pengembalian dana korban Indosurya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Patris, penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui kemungkinan aset yang dapat digunakan dalam upaya pemulihan kerugian korban.
Pasalnya, dana yang dipinjamkan kepada pihak lain diduga berasal dari dana yang sebelumnya disimpan oleh para korban di KSP Indosurya.
"Karena bagian dari yang mereka pinjam itu juga termasuk dari aset-aset Indosurya yang bukan mustahil uang Bapak, Ibu yang disimpan di Koperasi Simpan Pinjam ini dipinjamkan ke pihak-pihak tersebut," ujarnya.
Baca Juga: IPR Dukung Kejagung Jadikan Uang Sitaan Korupsi sebagai Bonus Timnas Indonesia
Penelusuran aset pihak peminjam menjadi salah satu langkah lanjutan dalam upaya pemulihan kerugian.
Meski demikian, pengembalian dana dari sumber tersebut masih bergantung pada hasil penelusuran dan proses hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





