Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026 Stabil, Selisih Antam dan Galeri24 Capai Rp99.000

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian pada Senin, 12 Oktober 2026, terpantau stabil dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Meski tidak mengalami perubahan, harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 memiliki perbedaan yang dapat menjadi pertimbangan masyarakat sebelum membeli logam mulia.
Berdasarkan data terbaru Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram mencapai Rp2.631.000. Sementara itu, emas UBS dibanderol Rp2.556.000 per gram dan Galeri24 sebesar Rp2.532.000 per gram.
Selisih harga Antam dan Galeri24 mencapai Rp99.000 untuk ukuran 1 gram. Perbedaan ini juga terlihat pada ukuran yang lebih besar, sehingga calon pembeli dapat menyesuaikan pilihan dengan anggaran yang tersedia.
Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026
Berikut perbandingan harga emas Galeri24, Antam, dan UBS berdasarkan data Pegadaian yang diperbarui pada Senin, 12 Oktober 2026.
Berat | Galeri24 | Antam | UBS |
|---|---|---|---|
0,5 gram | Rp1.328.000 | Rp1.367.000 | Rp1.382.000 |
1 gram | Rp2.532.000 | Rp2.631.000 | Rp2.556.000 |
2 gram | Rp5.002.000 | Rp5.201.000 | Rp5.072.000 |
3 gram | — | Rp7.776.000 | — |
5 gram | Rp12.413.000 | Rp12.927.000 | Rp12.534.000 |
10 gram | Rp24.760.000 | Rp25.797.000 | Rp24.937.000 |
25 gram | Rp61.566.000 | Rp64.364.000 | Rp62.220.000 |
50 gram | Rp123.035.000 | Rp128.647.000 | Rp124.183.000 |
100 gram | Rp245.947.000 | Rp257.214.000 | Rp248.269.000 |
250 gram | Rp613.357.000 | — | Rp620.489.000 |
500 gram | Rp1.226.714.000 | — | Rp1.239.522.000 |
1.000 gram | Rp2.453.427.000 | — | — |
Harga Buyback Emas Pegadaian
Selain harga jual, Pegadaian juga mencantumkan harga buyback atau pembelian kembali emas. Untuk ukuran 1 gram, harga buyback Galeri24 tercatat Rp2.386.000 per gram. Sementara itu, Antam dan UBS masing-masing berada di angka Rp2.360.000 per gram.
Harga buyback menjadi pertimbangan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali simpanannya. Nilainya berbeda dari harga pembelian, sehingga selisih keduanya perlu diperhitungkan sebelum bertransaksi.
Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan harga melalui kanal resmi Pegadaian sebelum membeli atau menjual emas karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









