Akurat Logo

Harga Emas Antam Hari ini, 6 Oktober 2026: Turun Lagi, Saatnya Beli atau Tunggu?

Dani Zahra | 6 Oktober 2026, 12:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini, 6 Oktober 2026: Turun Lagi, Saatnya Beli atau Tunggu?
Ilustrasi, harga emas Antam di Pegadaian 6 Oktober 2026. - Canva

AKURAT.CO Harga emas Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan Selasa, (6/10/2026).

Penurunan kali ini membuat harga emas batangan turun Rp10.000 per gram dan berada di level Rp2,57 juta.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp2.570.000. Sehari sebelumnya, harga emas masih berada di angka Rp2.580.000 per gram.

Baca Juga: Bukan Beli Emas Fisik, Begini Cara Investasi Reksa Dana Gold Sharia Equity USD dari Batavia dan DBS

Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Nilai jual kembali emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.376.000 per gram.

Kondisi tersebut membuat pergerakan harga emas kembali menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Harga Turun, Beli Emas Sekarang?

Koreksi harga tidak selalu berarti kabar buruk bagi calon pembeli. Bagi investor yang berorientasi jangka panjang, penurunan harga justru bisa menjadi momentum untuk mulai mencicil emas.

Namun, keputusan membeli tetap perlu disesuaikan dengan tujuan dan kemampuan finansial. Membeli secara bertahap dapat menjadi salah satu strategi untuk menghadapi pergerakan harga yang masih berubah-ubah.

Sementara itu, bagi pemilik emas yang ingin menjual, selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhitungkan agar keputusan transaksi tidak dilakukan hanya berdasarkan pergerakan harga harian.

Daftar Harga Emas Antam 6 Oktober 2026

Berikut harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.335.000

1 gram: Rp2.570.000

2 gram: Rp5.080.000

3 gram: Rp7.595.000

5 gram: Rp12.625.000

10 gram: Rp25.195.000

25 gram: Rp62.862.000

50 gram: Rp125.645.000

100 gram: Rp251.212.000

250 gram: Rp627.765.000

500 gram: Rp1.255.320.000

1.000 gram: Rp2.510.600.000

Selain harga emas, calon pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PPh Pasal 22 dikenakan dengan tarif berbeda bagi pemilik NPWP dan non-NPWP.

Dengan harga emas yang kembali terkoreksi, investor kini dihadapkan pada pilihan: memanfaatkan penurunan untuk membeli bertahap atau menunggu pergerakan harga berikutnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra