Akurat Logo

OJK Arahkan Inovasi Keuangan Digital Lindungi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Yosi Winosa | 28 September 2026, 11:35 WIB
OJK Arahkan Inovasi Keuangan Digital Lindungi dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional melalui pengembangan inovasi yang bertanggung jawab, perluasan akses layanan keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen agar perkembangan teknologi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung produktivitas sektor riil.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu.

Adi menyampaikan bahwa rangkaian FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan para pemangku kepentingan membahas mengenai sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara. Menurutnya, kerja sama para pemangku kepentingan perlu dilanjutkan agar peluang digitalisasi dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga: OJK Siapkan Akses Pembiayaan Rp456,5 Miliar untuk Peternak Telur Jabar

Di sektor jasa keuangan, OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Ruang pengujian tersebut digunakan untuk menilai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari sisi keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi.

Adi menambahkan bahwa inovasi berbasis data dapat membantu memperluas akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan keuangan. Sebagai contoh, Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding berpotensi mendukung penilaian kelayakan pembiayaan serta mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pendanaan. Perluasan akses tersebut, menurutnya, harus berjalan bersama peningkatan literasi keuangan digital.

OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sedangkan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang pemanfaatan inovasi untuk memperluas layanan keuangan, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai.

Adi menekankan bahwa keberlanjutan ekosistem keuangan digital bergantung pada kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola harus menjadi perhatian penyelenggara inovasi keuangan digital.

“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” kata Adi.

Dalam menjaga ekosistem tersebut, OJK terus memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum. “OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” kata Adi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.