HSBC Luncurkan Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Skala Global, Modal Awal USD10.000

AKURAT.CO Harga emas yang berfluktuasi tidak serta-merta menghapus minat investor terhadap logam mulia. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, emas justru semakin dipandang sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio. Melihat peluang tersebut, HSBC Indonesia menghadirkan reksa dana syariah berbasis saham tambang emas yang memberikan akses kepada nasabah untuk berinvestasi pada perusahaan pertambangan emas dan logam mulia global.
PT Bank HSBC Indonesia meluncurkan Batavia Gold Sharia Equity USD, produk reksa dana saham berbasis syariah yang dikelola oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM). Produk ini memiliki minimal pembelian awal USD10.000 dan dapat diakses melalui aplikasi Mobile Banking HSBC Indonesia maupun cabang HSBC Indonesia.
Peluncuran tersebut memperluas pilihan investasi bagi nasabah yang ingin memperoleh eksposur terhadap industri emas global melalui instrumen pasar modal, tanpa harus membeli emas fisik secara langsung.
Apa Itu Batavia Gold Sharia Equity USD yang Diluncurkan HSBC?
Batavia Gold Sharia Equity USD merupakan reksa dana saham yang dikelola secara aktif berdasarkan prinsip syariah. Produk ini berfokus pada investasi di saham perusahaan pertambangan emas dan logam mulia global dengan fleksibilitas untuk berinvestasi pada perusahaan dengan berbagai kapitalisasi pasar.
Dengan karakteristik tersebut, produk ini menawarkan eksposur terhadap industri pertambangan emas melalui kepemilikan unit reksa dana. Artinya, nasabah tidak membeli emas batangan, melainkan berinvestasi pada portofolio saham perusahaan yang menjalankan bisnis pertambangan emas dan logam mulia.
HSBC Indonesia menyediakan produk ini bagi nasabah dengan minimal pembelian awal USD10.000. Akses pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile Banking HSBC Indonesia atau cabang HSBC Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Lanny Hendra, International Wealth and Premier Banking Director HSBC Indonesia, menjelaskan alasan di balik peluncuran produk tersebut.
”Kami melihat minat yang besar di kalangan investor terkait dengan investasi emas. Melalui Batavia Gold Sharia Equity USD, nasabah dapat memiliki eksposur ke perusahaan pertambangan emas dan logam mulia, yang juga diuntungkan dari tren positif tadi," ujar Lanny melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, Jumat, 18 September 2026.
Lanny Hendra, International Wealth and Premier Banking Director HSBC Indonesia. dok. HSBC Indonesia
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa produk ini dirancang untuk menjembatani minat terhadap emas dengan peluang investasi pada perusahaan yang bergerak di industri pertambangan logam mulia.
Namun, eksposur terhadap sektor emas tidak sama dengan kepemilikan emas secara langsung. Perbedaan tersebut menjadi aspek penting yang perlu dipahami sebelum investor menilai karakteristik produk.
Baca Juga: Prabowo: Akan Ada Investasi Besar-besaran Masuk ke Indonesia, Tunggu Saja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






