Membaca Gagasan Prabowo tentang Rekening untuk Semua Warga

AKURAT.CO Awal September 2026, Presiden Prabowo Subianto meminta agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 7 September 2026 dan kemudian ditindaklanjuti pemerintah dengan menyiapkan layanan rekening bagi masyarakat.
Merespon hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan tersebut berkaitan dengan kepemilikan rekening masyarakat Indonesia.
"Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pemerintah mengacu pada hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kondisi inklusi dan literasi keuangan.
Tidak hanya itu saja, pemerintah juga menunjuk dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk menyiapkan rekening bagi masyarakat. BSI telah menyatakan kesiapan menjalankan arahan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis bagi Warga Usia 17 Tahun, Saldo Awal Rp50 Ribu
Gagasan tersebut muncul ketika angka inklusi keuangan Indonesia secara agregat sebenarnya sudah tinggi.
Mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan OJK, LPS, dan BPS menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,62%.
Tentunya, angka tersebut meningkat dari 92,74% pada 2025 dan bahkan telah melampaui target RPJMN 2025-2029 untuk 2029 sebesar 93%. Namun, angka tersebut tidak berarti 93,62% penduduk Indonesia sudah memiliki rekening bank.
Di sinilah persoalan utama dari gagasan seluruh warga memiliki rekening perlu ditempatkan. Sebab angka inklusi keuangan tidak sama dengan kepemilikan rekening.
SNLIK menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan untuk menghitung indeks inklusi keuangan. Dengan demikian, angka inklusi keuangan merupakan ukuran yang lebih luas daripada sekadar menghitung berapa banyak penduduk yang mempunyai rekening bank.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








