Akurat Logo

Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.699 Triliun hingga Juli 2026

Esha Tri Wahyuni | 7 September 2026, 17:51 WIB
Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.699 Triliun hingga Juli 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun hingga Juli 2026.

Nilai tersebut tumbuh 6,70% secara tahunan (year-on-year/yoy), ditopang oleh peningkatan aset program pensiun wajib maupun sukarela.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan aset industri dana pensiun berasal dari dua kelompok program, yakni program pensiun wajib dan program pensiun sukarela.

Baca Juga: OJK Targetkan Seluruh Asuransi Kesehatan Terapkan KAPJ 2026

"Untuk aset program pensiun sukarela mencapai Rp409,19 triliun atau tumbuh 4,24 persen year-on-year," kata Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sementara itu, program pensiun wajib mencatat aset yang jauh lebih besar, yakni Rp1.290,80 triliun. Aset tersebut tumbuh 7,51% yoy.

Program pensiun wajib mencakup sejumlah program jaminan dan tabungan hari tua, antara lain jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, terdapat program tabungan hari tua serta akumulasi iuran pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Besarnya porsi program pensiun wajib menunjukkan kontribusi program yang bersifat wajib masih menjadi penopang utama aset industri dana pensiun.

Sementara itu, program pensiun sukarela menjadi bagian yang terus didorong untuk memperluas kepesertaan masyarakat dalam menyiapkan kebutuhan finansial setelah tidak lagi bekerja.

OJK tidak hanya menyoroti pertumbuhan aset industri dana pensiun. Otoritas juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun agar masyarakat semakin memahami pentingnya menyiapkan kebutuhan finansial untuk masa purna bakti.

Menurut Ogi, persiapan dana pensiun perlu dilakukan sejak dini sehingga masyarakat tidak hanya mengandalkan pendapatan ketika masih berada dalam usia produktif.

Dorongan tersebut menjadi salah satu fokus OJK melalui pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 pada 6 September 2026.

Program ini menjadi gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas kepesertaan dana pensiun.

Baca Juga: OJK Masih Rumuskan Mekanisme Harga di Bursa Mineral Strategis

"Selama pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, OJK bersama pemangku kepentingan akan menggelar lebih dari 100 kegiatan literasi dan inklusi dana pensiun di berbagai daerah," ujar Ogi.

Rangkaian kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat kepesertaan dana pensiun sekaligus mendorong masyarakat mempersiapkan kebutuhan finansial untuk masa pensiun.

Di sisi lain, OJK mencatat kondisi industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil hingga Juli 2026.

Untuk industri asuransi, total aset tercatat Rp1.172,90 triliun atau tumbuh 1,59% yoy.

Pada asuransi komersial, total aset mencapai Rp957,07 triliun atau meningkat 2,54% yoy. Sementara itu, akumulasi pendapatan premi hingga Juli 2026 mencapai Rp199,80 triliun, tumbuh 2,71% yoy.

Pertumbuhan premi asuransi komersial terutama ditopang oleh lini asuransi jiwa. Premi asuransi jiwa tercatat Rp111,44 triliun atau tumbuh 7,76% yoy.

Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi 3,04% yoy menjadi Rp88,36 triliun.

Adapun aset asuransi nonkomersial tercatat Rp215,83 triliun pada Juli 2026. Nilai tersebut terkontraksi 2,44% yoy.

Asuransi nonkomersial tersebut mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN, TNI, dan Polri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.