Akurat Logo

Digital Finance Indonesia Naik Kelas, ICEx Group Kumpulkan Regulator dan Institusi di Bali

Saeful Anwar | 26 Agustus 2026, 14:31 WIB
Digital Finance Indonesia Naik Kelas, ICEx Group Kumpulkan Regulator dan Institusi di Bali
Institutional Summit Powered by ICEx Group yang digelar pada 21 Agustus 2026 di Bali sebagai bagian dari rangkaian Coinfest Asia 2026.

AKURAT.CO Industri aset digital Indonesia mulai memasuki fase baru. Perkembangannya tidak lagi hanya diukur dari pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga dari kesiapan teknologi keuangan digital untuk diadopsi secara lebih luas oleh institusi.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus Institutional Summit Powered by ICEx Group yang digelar pada 21 Agustus 2026 di Bali sebagai bagian dari rangkaian Coinfest Asia 2026.

Forum tersebut mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, institusi keuangan, penyedia infrastruktur, serta pelaku industri aset digital dari berbagai negara.

Diskusi membahas peluang penerapan stablecoin, tokenisasi, dan infrastruktur keuangan digital dalam ekosistem institusional.

CEO ICEx Group, Kai Hamza Pang, yang menjadi moderator salah satu sesi, menilai, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam pengembangan infrastruktur keuangan generasi baru di Asia.

“Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pasar penting di Asia bagi generasi baru infrastruktur keuangan. Kami melihat pasar aset keuangan digital Indonesia yang semakin besar dan matang, sementara peluang berikutnya jauh lebih luas, mulai dari stablecoin dan tokenized funds hingga real-world assets,” ujar Kai, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, peluang tersebut harus diikuti kesiapan infrastruktur, regulasi, dan kepercayaan institusi.

Ketiga aspek itu menjadi fondasi agar perkembangan aset digital berlangsung secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Institutional Summit menghadirkan empat sesi diskusi tertutup dengan durasi masing-masing 90 menit.

Topik yang dibahas meliputi penggunaan stablecoin untuk pembayaran korporasi di Asia, kesiapan institusi mengadopsi aset tokenisasi, pengembangan real-world assets (RWA), hingga tokenized money market funds.

Dari diskusi tersebut, para peserta menilai adopsi aset digital oleh institusi membutuhkan lebih dari sekadar teknologi.

Infrastruktur terstandar, mekanisme penyelesaian transaksi, kepastian regulasi, manajemen risiko, likuiditas, dan kesiapan operasional juga menjadi faktor penting.

Pembahasan itu berlangsung di tengah pertumbuhan pasar aset digital Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor kripto mencapai 22,69 juta orang dengan nilai transaksi Rp28,58 triliun pada Juni 2026.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam forum tersebut, antara lain Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, serta Executive Director Dewan Ekonomi Nasional Pantro Pander Silitonga.

Baca Juga: PIK2 Tampil All Out di Danantara Housing Expo 2026, Boyong Pasadena hingga Tokyo Riverside

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.