Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia

AKURAT.CO Meski kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat, tingkat penggunaannya masih tertinggal.
Survei terbaru Populix menunjukkan persoalan utama bukan lagi soal minat, melainkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap cara kerja produk keuangan syariah.
Berdasarkan survei terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia, sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Di kelompok yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% menyatakan belum memahami cara kerja produk keuangan syariah.
Selain itu, 26% menilai informasi dan edukasi yang tersedia masih terbatas, 24% menganggap akses layanan belum mudah dijangkau, sementara 16% menyebut istilah-istilah dalam produk syariah masih sulit dipahami.
Research Manager of Populix, Khairiyah Aprilianti menegaskan bahwa tantangan terbesar industri saat ini bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan calon pengguna memahami manfaat produk secara praktis.
Baca Juga: KB Bank Syariah Perkuat Komitmen Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah
"Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar April di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Survei tersebut juga menunjukkan hampir sembilan dari 10 responden telah mengenal setidaknya satu produk keuangan syariah. Namun, tingkat pengenalan tersebut belum otomatis berujung pada penggunaan.
Sebagai contoh, tabungan syariah dikenal oleh 63% responden, tetapi hanya 32% yang benar-benar menggunakannya.
Kondisi serupa terjadi pada produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah. Meski tingkat pengenalannya masing-masing mencapai 35 persen dan 29% , pengguna aktifnya hanya 9% dan 10%.
Sementara itu, layanan fintech atau dompet digital syariah menunjukkan kesenjangan yang relatif lebih kecil. Dari 32% responden yang mengenal produk tersebut, 26% mengaku telah menggunakannya.
Baca Juga: Risiko Moral Hazard pada Lembaga Keuangan Syariah dan Cara Mencegahnya
Secara keseluruhan, Populix mencatat terdapat penurunan sekitar 24% dari tahap pengenalan menuju adopsi produk keuangan syariah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi dan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri jasa keuangan syariah agar tingkat penggunaan dapat tumbuh lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 4Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan
- 10Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur









