Tax Payer Community: Kepercayaan Publik Jadi Penentu Kepatuhan Pajak

AKURAT.CO Keberhasilan reformasi perpajakan dinilai tidak hanya ditentukan oleh pembaruan regulasi maupun digitalisasi layanan.
Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community, Arfan, menilai faktor terpenting dalam membangun sistem perpajakan yang berkelanjutan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Arfan, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah menjalankan berbagai agenda reformasi perpajakan, mulai dari penyempurnaan regulasi, digitalisasi administrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Namun, seluruh upaya tersebut tidak akan memberikan hasil optimal apabila belum dibarengi meningkatnya kepercayaan publik.
Baca Juga: IHSG Hijau usai Inflasi AS Turun, Kepastian Pajak Topang Sentimen
"Reformasi pajak tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau teknologi. Yang paling menentukan adalah kepercayaan antara pembayar pajak dan pemerintah," kata Arfan dalam peringatan Hari Pajak yang digelar Tax Payer Community, Kamis (15/7/2026).
Ia menjelaskan, kepercayaan tersebut akan tumbuh apabila masyarakat melihat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial.
Menurut Arfan, kepatuhan pajak yang paling kuat bukanlah kepatuhan yang lahir karena sanksi, melainkan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab berbangsa dan bernegara.
Ia menilai pajak merupakan instrumen utama pembiayaan negara yang berperan menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Pajak adalah investasi sosial yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arfan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi membangun budaya kepatuhan pajak secara sukarela.
Baca Juga: Menyongsong Era Baru Pajak Marketplace, BDO di Indonesia Dorong Korporasi Perkuat Langkah Mitigasi
Menurut dia, hubungan antara pemerintah dan wajib pajak perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang mudah diakses, serta kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia berharap peringatan Hari Pajak setiap 14 Juli dapat menjadi momentum memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







