SAL Jadi Instrumen Likuiditas, Pemerintah Jaga Kredit Mengalir

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak hanya berfungsi sebagai penyangga fiskal, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga likuiditas perbankan dan memastikan penyaluran kredit tetap berjalan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penempatan dana negara di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilakukan untuk merespons kondisi likuiditas yang mulai mengetat di sektor perbankan.
“Di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Pengawasan MBG Diperketat, Menkeu Purbaya: Nanti Orang-orang Saya Bakal Awasi SPPG
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, total penempatan dana pemerintah di Himbara kini ditingkatkan hingga mencapai Rp400 triliun. Dana tersebut berasal dari pengelolaan SAL yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia.
Menurut Purbaya, sebagian dana sebelumnya memang sempat ditempatkan di Himbara pada 2025, namun kemudian ditarik kembali sehingga tersisa sekitar Rp170 triliun sebelum kembali ditambah secara bertahap.
Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memutuskan penambahan penempatan dana tersebut.
“Kalau ekonominya melambat, orang takut investor keluar, kalau kita balikkan prospek ekonomi pasti balik lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Purbaya: Anggaran MBG Akan Dihemat Lagi, Nilainya Signifikan
Purbaya menambahkan, pemulihan likuiditas di sektor perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit ke sektor riil sehingga aktivitas ekonomi tetap terjaga.
Kebijakan ini juga disambut positif oleh jajaran bank-bank Himbara yang sebelumnya menyampaikan kebutuhan tambahan likuiditas untuk menjaga ekspansi kredit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









