Harga Emas Pegadaian Terbaru, 17 Juni 2026: Referensi Investasi Anda Hari Ini

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian Terbaru 17 Juni 2026 menjadi informasi yang banyak dicari oleh masyarakat yang ingin membeli atau menambah investasi logam mulia.
Pergerakan harga emas setiap hari dapat menjadi acuan penting sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 16 Juni 2026: Antam hingga UBS Kompak Naik Hari Ini!
Pegadaian kembali memperbarui harga emas dari tiga produk unggulannya, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24.
Masing-masing menawarkan pilihan berat yang beragam sesuai kebutuhan dan kemampuan investor.
Berikut rincian lengkap harga emas Pegadaian terbaru pada Rabu, 17 Juni 2026.
Harga emas Antam di Pegadaian
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.472.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.839.000
Harga Antam 2 gram: Rp5.614.000
Harga Antam 3 gram: Rp8.395.000
Harga Antam 5 gram: Rp13.957.000
Harga Antam 10 gram: Rp27.857.000
Harga Antam 25 gram: Rp69.511.000
Harga Antam 50 gram: Rp138.939.000
Harga Antam 100 gram: Rp277.797.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








