Menkeu Fokus Berantas Rokok Ilegal Ketimbang Naikkan Cukai

AKURAT.CO Pemerintah memutuskan tidak mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2027.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau sekaligus memberi ruang evaluasi terhadap penerimaan negara dari sektor tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah belum berencana menaikkan maupun menurunkan tarif cukai rokok tahun depan.
Baca Juga: Misbakhun Ungkap Strategi Baru CHT demi Jaga Penerimaan Negara
“Tarif cukai rokok saya buat konstan saja, tidak naik dan tidak turun. Saya ingin lihat stabilitas dulu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Alih-alih mengubah tarif, pemerintah akan memperkuat pengawasan industri hasil tembakau melalui digitalisasi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemasangan mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok.
Menurut Purbaya, strategi tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi riil penerimaan negara dari industri hasil tembakau sekaligus menekan praktik rokok ilegal.
Pemerintah akan mengevaluasi hasil penerimaan setelah sistem pengawasan digital diterapkan. Evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan cukai pada tahun-tahun berikutnya.
“Kalau praktik ilegal bisa ditekan, baru kami hitung apakah tarif cukai perlu naik atau turun,” katanya.
Baca Juga: Pembatasan Tar dan Aditif Tembakau Tekan Industri Kretek Nasional
Mengutip hasil data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan cukai hingga April 2026 mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan produksi rokok pada triwulan I 2026.
Sementara itu, total penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp100,6 triliun atau 29,9% dari target APBN 2026, tumbuh 0,6% secara tahunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







