Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Jadi Rp268 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah memangkas pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Kebijakan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga efektivitas program sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengurangan anggaran tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana yang dikelola Badan Gizi Nasional dapat digunakan lebih tepat sasaran.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Penipuan Lokasi Dapur MBG
Meski pagu dipangkas Rp67 triliun, realisasi penyaluran program hingga 30 April 2026 tercatat telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4% dari alokasi awal.
Dana tersebut digunakan untuk menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan mendukung operasional 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah menilai evaluasi anggaran diperlukan agar program prioritas nasional tersebut tetap berjalan optimal tanpa membebani ruang fiskal secara berlebihan.
Langkah efisiensi juga dilakukan seiring meningkatnya belanja negara pada awal 2026. Hingga April, realisasi belanja negara mencapai Rp1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp826 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp400,5 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp425,5 triliun.
Baca Juga: Ciptakan Perputaran Uang Rp10,8 Miliar per Tahun, Program MBG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Di sisi lain, pendapatan negara terealisasi Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3% . Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN hingga 30 April 2026 tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah menegaskan penyesuaian anggaran MBG tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program dan kualitas layanan bagi penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








