Menkeu Siapkan Buyback SBN saat Rupiah Melemah

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi pasar obligasi untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kembali melemah hingga menembus level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mulai masuk ke pasar obligasi guna menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).
“Kita akan mulai membantu besok, mungkin dengan masuk ke bond market,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Jaga Yield dan Rupiah, Menkeu Siapkan Buyback SBN
Langkah tersebut dilakukan melalui skema bond stabilization fund (BSF) dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia. Pemerintah juga membuka kemungkinan melakukan mekanisme buyback SBN untuk menahan kenaikan yield.
Menurut Purbaya, kenaikan yield yang terlalu tinggi dapat memicu capital loss bagi investor asing dan mendorong arus modal keluar dari pasar domestik.
“Kita kendalikan itu supaya asing tidak keluar, atau malah masuk kalau yield-nya membaik. Sehingga rupiah akan menguat,” katanya.
Diketahui, pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) lalu, nilai tukar rupiah tercatat melemah 115 poin atau 0,66% menjadi Rp17.529 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.414 per dolar AS.
Pemerintah menilai stabilisasi pasar obligasi penting dilakukan karena pergerakan yield SBN berpengaruh terhadap sentimen investor asing dan stabilitas pasar keuangan nasional.
Baca Juga: Pengamat: Pelemahan Tak Hanya pada Rupiah, Tapi Hampir Semua Negara
Sebelumnya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 7 Mei 2026, Purbaya menyebut BSF disiapkan untuk menjaga pasar surat utang domestik agar tidak mudah terpengaruh gejolak global maupun aksi jual investor asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








