Mantap! TikTok Live Kini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kreatif Indonesia

AKURAT.CO Pertumbuhan fitur siaran langsung TikTok melonjak signifikan sepanjang 2025.
Mengutip data internal Tiktok menunjukkan peningkatan tayangan live hingga 65%, menandai pergeseran pola interaksi digital sekaligus perilaku belanja pengguna.
Livestream Operations Manager TikTok Live Indonesia, Michael Tan, mengungkapkan lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya adopsi fitur live oleh kreator dan pelaku usaha.
Baca Juga: TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak di Indonesia, Pemerintah Dorong Platform Lain Ikut PP Tunas
“Di tahun 2025, tercatat bahwa tayangan live meningkat hingga 65 persen,” ujar Michael dalam acara Kolaborasi TikTok LIVE bersama Pop Mart di Museum Nasional, Senin (27/4/2026).
Michael menegaskan, fitur ini kini tidak lagi sekadar pelengkap dalam platform. “TikTok Live itu bukan hanya melakukan satu hal, tapi juga bisa mengembangkan banyak hal lain,” katanya.
Data menunjukkan 78% konsumen telah mengenal konsep shoppable livestream, sementara 56% di antaranya pernah melakukan transaksi langsung saat siaran berlangsung.
Tercatat pada tahun 2025, komunitas TikTok LIVE telah memberikan apresiasi ke lebih dari 150 juta kreator di seluruh dunia.
Indonesia Jadi Pasar Konten Terbesar
Fenomena ini merupakan bagian dari tren global social commerce yang berkembang sejak pandemi Covid-19, ketika interaksi digital dan konsumsi konten meningkat tajam.
Dalam beberapa tahun terakhir, model “entertainment first, shopping second” mulai mendominasi platform digital. Konsumen tidak lagi masuk ke platform untuk berbelanja secara langsung, melainkan melalui konten hiburan yang kemudian berujung transaksi.
Di Indonesia, integrasi antara konten dan e-commerce semakin kuat, terutama setelah platform seperti TikTok menggabungkan fitur live dengan sistem belanja dalam aplikasi.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Video Slow Motion di TikTok, Cocok untuk Konten Estetik dan Viral
Pemerintah juga mulai mencermati dampaknya. Sejumlah kebijakan terkait perdagangan digital dan persaingan usaha, termasuk penyelidikan terhadap praktik monopoli di sektor ini, tengah berlangsung.
Lonjakan TikTok Live membuka peluang baru bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk menjangkau konsumen secara langsung tanpa perantara. Model ini dinilai mampu meningkatkan konversi penjualan karena interaksi berlangsung real-time.
Selain itu, tren ini juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor ekonomi kreatif, mulai dari host live, affiliate marketer, hingga manajemen konten digital.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menilai platform digital turut berperan dalam promosi budaya nasional.
“Platform seperti ini menjadi jembatan budaya, baik untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia maupun karya kreatif anak bangsa ke dunia internasional,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, generasi muda memiliki posisi strategis dalam memanfaatkan teknologi ini.
“Anak-anak muda kita punya potensi besar untuk mempromosikan budaya Indonesia. Ini bukan hanya soal konten, tapi juga tentang dampak ekonomi dan peluang kerja di masa depan,” kata Giring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








