Melestarikan Batik Tulis dan Tenun Badui, ”Pekatan Batik” Terus Berkembang Menghidupkan Wastra Nusantara Bersama Pemberdayaan BRI

AKURAT.CO Kain bukan sekadar lembaran tekstil. Lebih dari itu, kain menyimpan cerita, perjalanan, dan identitas budaya yang melekat lintas waktu.
Kecintaan terhadap wastra Nusantara inilah yang membuat Ifti, pengusaha batik yang berdomisili di Kota Depok mendedikasikan hidupnya untuk melestarikankekayaan budaya tersebut.
Kecintaan perempuan asal Pekalongan ini terhadap wastra Nusantara semakin kuat setelah bertemu dengan sang suami yang memiliki minat serupa. Keduanya bahkan gemar mengoleksi kain yang dibawa sebagai oleh-oleh dari berbagai perjalanan.
Pada akhir November 2019, Pekatan Batik resmi berdiri di Depok, Jawa Barat. Namun perjalanan awal usaha ini tidak berjalan mulus karena pandemi COVID-19 yang melanda tak lama setelah usaha tersebut berdiri.
Usaha tersebut sempat vakum sebelum akhirnya kembali berjalan melalui penjualan secara daring. Dari titik itu, Pekatan perlahan berkembang, tidak hanya sebagai usaha, tetapi juga sebagai ruang untuk menjaga agar wastra Nusantara tetap hidup dan berkembang.
Pekatan Batik melestarikan batik tulis, tenun Badui, dan lurik Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) melalui koleksi pesisiran dan produk ready-to-wear. Bagi Ifti, batik dan tenun bukan sekadar kain, melainkan kekayaan budaya yang perlu terus dijaga agar tetap hidup dan dikenakan lintas generasi.
Melalui desain yang modern, terbatas, dan eksklusif, Pekatan berupaya mengubah stigma bahwa batik hanya identik dengan acara formal atau generasi lama. Wastra Nusantara dapat dikenakan di berbagai kesempatan, tetap modis tanpa kehilangan nilai budayanya.
Dalam proses produksinya, Pekatan Batik berusaha memaksimalkan penggunaan kain yang ada. Sisa potongan bahan tidak dibiarkan terbuang, tetapi diolah kembali menjadi produk baru yang tetap memiliki nilai, sehingga setiap koleksi hadir dalam jumlah terbatas sekaligus lebih ramah lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








