Akurat Logo

Bank Mandiri Sediakan ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Sejumlah Wilayah

Lufaefi | 22 Februari 2026, 16:49 WIB
Bank Mandiri Sediakan ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Sejumlah Wilayah

AKURAT.CO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyediakan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan pecahan uang Rp10 ribu dan Rp20 ribu di sejumlah titik strategis. Fasilitas ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh uang pecahan kecil, terutama menjelang kebutuhan hari raya tanpa harus mengantre di kantor cabang.

Berdasarkan informasi resmi perseroan, ATM pecahan kecil tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Banten.

Di wilayah Jakarta, layanan tersedia antara lain di Plaza Mandiri Gatot Subroto, Thamrin City, Sentra Mandiri Menteng, Jalan Sunda Menteng, Bendungan Hilir, Pondok Kelapa, Blok M, Jakarta Falatehan, serta SPBU Kahfi Jagakarsa.

Sementara itu, untuk wilayah Bekasi dan Bogor, ATM pecahan kecil dapat ditemukan di Bekasi Juanda, Bekasi Jatiwaringin, serta area Bogor Taman Safari Cisarua.

Adapun di wilayah Banten, layanan tersedia di Mandiri Anyer, Kabupaten Serang, dan Mandiri Cilegon.

Baca Juga: Bank Jambi Diretas? Ini Penjelasan Resmi soal Gangguan Layanan dan Isu Saldo Hilang

Corporate Secretary Bank Mandiri menyampaikan bahwa penyediaan ATM pecahan kecil merupakan bagian dari upaya perseroan dalam memberikan kemudahan akses layanan transaksi tunai kepada masyarakat, khususnya pada periode meningkatnya kebutuhan uang layak edar.

Cara Tarik Tunai Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Proses penarikan tunai di ATM pecahan kecil tidak berbeda dengan transaksi pada umumnya. Nasabah cukup mendatangi ATM yang menyediakan pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu, memasukkan kartu ATM, menginput PIN, lalu memilih menu “Tarik Tunai”. Selanjutnya, pilih nominal pecahan yang diinginkan dan mesin akan mengeluarkan uang sesuai pilihan.

Layanan ini diharapkan menjadi alternatif praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil secara lebih cepat dan efisien.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi