Akurat Logo

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 15 November 2025: Galeri24 dan UBS Melemah

Rahmat Ghafur | 15 November 2025, 08:28 WIB
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 15 November 2025: Galeri24 dan UBS Melemah

AKURAT.CO Investor emas dihadapkan pada tren harga yang kurang menggembirakan pada hari ini, Sabtu, 15 November 2025.

Berdasarkan data terbaru dari Pegadaian, harga emas fisik dari dua produsen utama, Galeri24 dan UBS, kompak mengalami pelemahan.

Emas batangan UBS di Pegadaian untuk ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.340.000, turun Rp5.000 dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas dan Perak Kompak Naik Abaikan Ketidakpastian Politik AS

Sementara varian 1 gram milik UBS dilepas di harga Rp2.479.000, melemah Rp10.000 dibanding kemarin.

Untuk produk Galeri 24, emas 0,5 gram dijual seharga Rp1.289.000, turun tipis Rp1.000 dari harga sebelumnya.

Adapun emas 1 gram Galeri 24 dipasarkan di angka Rp2.456.000–Rp2.459.000, turun sekitar Rp3.000 dalam sehari.

Penurunan ini terjadi seiring dengan fluktuasi harga komoditas global.

Bagi Anda yang berencana menjual atau membeli emas di akhir pekan ini, penting untuk mencermati daftar harga emas di Pegadaian berikut agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Harga Emas Galeri24

Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.289.000

Harga Galeri24 1 gram: Rp2.456.000

Harga Galeri24 2 gram: Rp4.841.000

Harga Galeri24 5 gram: Rp12.011.000

Harga Galeri24 10 gram: Rp23.960.000

Harga Galeri24 25 gram: Rp59.752.000

Harga Galeri24 50 gram: Rp119.410.000

Harga Galeri24 100 gram: Rp238.702.000

Harga Galeri24 250 gram: Rp592.961.000

Harga Galeri24 500 gram: Rp1.185.921.000

Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.371.841.000

Harga Emas UBS

Harga UBS 0,5 gram: Rp1.340.000

Harga UBS 1 gram: Rp1.340.000

Harga UBS 2 gram: Rp4.919.000

Harga UBS 5 gram: Rp12.156.000

Harga UBS 10 gram: Rp24.184.000

Harga UBS 25 gram: Rp60.341.000

Harga UBS 50 gram: Rp120.434.000

Harga UBS 100 gram: Rp240.772.000

Harga UBS 250 gram: Rp601.751.000

Harga UBS 500 gram: Rp1.202.090.000

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.