BEI Lelang 10 Saham Bursa Kategori A, Simak Jadwalnya

AKURAT.CO PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan melaksanakan pelelangan 10 saham Bursa kategori A kepada Perusahaan Efek yang berminat menjadi Anggota Bursa secara terbuka pada Desember mendatang.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam pengumuman bernomor: Peng-00107/BEI.ANG/11-2025. Pelelangan ini dilakukan sesuai ketentuan angka IV.2. Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa, serta angka 13 Peraturan Bapepam nomor III.A.11 tentang Pelelangan Saham Bursa Efek.
"Terdapat 10 Saham Bursa Kategori A yang akan dilelang," sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, (5/11/2025).
Baca Juga: Harmonisasi Regulasi, BEI Tunda Peluncuran ETF Emas hingga 2026
Proses pelelangan akan dilaksanakan secara terbuka pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 14.00 WIB. Adapun pelaksanaannya bertempat di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jakarta.
Selain itu, BEI juga membuka opsi bagi peserta untuk mengikuti pelelangan secara daring melalui tautan online yang akan diberikan kepada peserta terdaftar. Peserta yang berminat dapat mendaftar dalam periode pelelangan saham Bursa bulan Oktober 2025.
Adapun ketentuan serta tata cara untuk menjadi peserta lelang mengacu pada Peraturan Bursa nomor III-H dan Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00008/BEI/02-2022 tentang perubahan ketentuan terkait pelelangan saham.
Setiap peserta lelang juga wajib memenuhi syarat sebagai Anggota Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.
Perusahaan efek yang berminat wajib mengajukan permohonan tertulis kepada BEI dengan melampirkan surat konfirmasi pembelian saham Bursa.
Pengajuan permohonan tersebut diterima paling lambat tanggal 20 November 2025 pukul 17.00 WIB, disampaikan kepada BEI melalui Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








