Harmonisasi Regulasi, BEI Tunda Peluncuran ETF Emas hingga 2026
Hefriday | 3 November 2025, 18:31 WIB

AKURAT.CO Rencana peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mundur dan kini dijadwalkan paling cepat meluncur sebelum Juni 2026.
Penundaan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga mencerminkan kebutuhan harmonisasi regulasi agar instrumen emas pertama di bursa tersebut memiliki landasan yang kokoh dan aman bagi investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dan aturan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ETF Emas dapat diperdagangkan.
“Tahun depan, basically kembali kepada aturan yang di atas kita (OJK) yang kapan bisa keluar. Sebelum Juni 2026,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Irvan menegaskan, peluncuran hanya akan dilakukan setelah OJK merampungkan seluruh ketentuan terkait. “Kita nunggu peraturan OJK-nya seberapa cepat nanti keluar,” tambahnya.
BEI awalnya menargetkan ETF Emas meluncur pada kuartal IV-2025. Namun, perubahan timeline tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar, mengingat ETF yang berbasis emas fisik maupun kontrak derivatif memerlukan standar pengawasan yang lebih tinggi.
Inisiatif ETF Emas sendiri muncul setelah terbitnya POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang membuka ruang baru bagi industri pasar modal untuk mengelola produk berbasis emas dengan mekanisme yang lebih transparan.
Produk ETF berbeda dari reksa dana konvensional karena diperdagangkan di bursa layaknya saham. Mekanisme ini memungkinkan investor membeli atau menjual unit kepemilikan secara real time, sekaligus menawarkan biaya transaksi yang lebih efisien.
Emas menjadi aset lindung nilai yang semakin diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global. Instrumen ETF Emas diperkirakan akan memperluas akses investasi emas dengan cara yang lebih likuid dan mudah diperdagangkan.
Di tingkat global, minat terhadap produk sejenis terus bertumbuh. Berdasarkan data World Gold Council (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) ETF Emas mencapai USD388,8 miliar atau setara dengan kepemilikan 3.587 ton emas.
Angka ini menunjukkan bahwa ETF Emas merupakan salah satu instrumen yang paling dominan di pasar aset berbasis komoditas. Dengan besarnya potensi pasar, kebutuhan akan regulasi yang matang menjadi semakin penting.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








