Harga Emas Hari Ini, 4 Oktober 2025: Termurah Ada di Galeri24 Rp2.227.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas hari ini, 4 Oktober 2025, menunjukkan perbedaan cukup signifikan di antara tiga merek utama, yakni Galeri24, Antam, dan UBS.
Dari ketiganya, Galeri24 menawarkan harga termurah dengan Rp2.227.000 per gram.
Baca Juga: Harta Karun Spanyol Senilai Rp 16 Miliar Ditemukan di Florida, Lebih dari 1.000 Koin Emas dan Perak
Dibandingkan Galeri24, emas Antam tercatat lebih tinggi Rp109.000, sementara UBS lebih mahal Rp34.000, meski tetap lebih rendah Rp75.000 dari Antam.
Berikut rincian lengkap harga emas terbaru berdasarkan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.168.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.227.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.385.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp10.883.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp21.707.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp54.134.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp108.181.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp216.255.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp540.370.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.080.208.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.160.416.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.221.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.336.000
Harga Antam 2 gram: Rp4.609.000
Harga Antam 3 gram: Rp6.887.000
Harga Antam 5 gram: Rp11.443.000
Harga Antam 10 gram: Rp22.829.000
Harga Antam 25 gram: Rp56.939.000
Harga Antam 50 gram: Rp113.796.000
Harga Antam 100 gram: Rp227.510.000
Harga Antam 250 gram: Rp568.496.000
Harga Antam 500 gram: Rp1.136.772.000
Harga Antam 1000 gram: Rp2.273.502.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.222.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.261.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.486.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.085.000
Harga UBS 10 gram: Rp22.052.000
Harga UBS 25 gram: Rp55.021.000
Harga UBS 50 gram: Rp109.816.000
Harga UBS 100 gram: Rp219.545.000
Harga UBS 250 gram: Rp548.700.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.096.108.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









