Likuiditas Perbankan Kuat, OJK Prediksi Ekspansi Kredit Terjaga

AKURAT.CO Likuiditas perbankan Indonesia dinilai tetap solid di tengah revisi target pertumbuhan kredit dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas likuiditas ini menjadi modal penting bagi industri untuk terus mendorong ekspansi pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yakni masing-masing 10% dan 50%. Sementara itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) tetap sehat pada rentang 78–92%.
“Kondisi ini menunjukkan ruang perbankan masih cukup besar untuk menyalurkan kredit baru, meski terdapat ketidakpastian global,” kata Dian di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Saham Big Bank Anjlok Usai Pergantian Menkeu, OJK Sebut sebagai Siklus Jangka Pendek
Ia menambahkan, risiko kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) di bawah 3%. Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) juga tercatat stabil, memperkuat daya tahan bank menghadapi potensi gejolak.
Pada Juli 2025, penyaluran kredit nasional tumbuh 7,03% (yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun. Undisbursed loan meningkat lebih tinggi, 9,52%, menandakan adanya kelonggaran tarik kredit yang bisa segera dimanfaatkan debitur untuk ekspansi.
OJK menekankan, meski sejumlah bank merevisi target kredit lebih konservatif, ada pula bank yang justru menaikkan targetnya. Hal ini mencerminkan adanya optimisme di sebagian pelaku industri terhadap prospek perekonomian nasional.
Dian menilai, likuiditas yang kuat serta perbaikan permintaan domestik akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan kredit ke depan. Apalagi, belanja pemerintah diperkirakan semakin cepat pada paruh kedua 2025, yang dapat merangsang investasi dan konsumsi masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, OJK optimistis perbankan mampu menjaga perannya sebagai sumber pembiayaan utama, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








