Gaduh Pemblokiran Rekening Dormant, Misbakhun: Kebijakan Pemerintah Harus Disosialisasikan
Hefriday | 5 Agustus 2025, 13:05 WIB

AKURAT.CO Pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant menuai perhatian publik. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita hidup bermasyarakat. Kebijakan pemerintah harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Misbakhun usai menghadiri Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, praktik peringatan terhadap rekening pasif sebenarnya telah memiliki regulasi yang diatur OJK, termasuk prosedur pemberitahuan kepada nasabah sebelum rekening dinyatakan tidak aktif.
Menurutnya, sebagian masyarakat sengaja menyimpan uang di bank dalam jangka panjang, termasuk kalangan pensiunan dan warga negara yang tinggal di luar negeri. Kondisi tersebut, katanya, tidak bisa serta merta dijadikan alasan pemblokiran.
“Ada banyak alasan kenapa rekening bisa tidak aktif. Misalnya orang tinggal di luar negeri atau sengaja menabung dalam jangka panjang. Itu bukan pelanggaran,” jelasnya.
Misbakhun menambahkan, pemerintah memang memiliki kepentingan mencegah penyalahgunaan rekening, seperti dalam kasus judi online. Namun ia mengingatkan agar tindakan preventif tidak dilakukan secara serampangan dan menimbulkan keresahan baru di masyarakat.
Dirinya menyambut baik langkah Presiden RI yang membatalkan kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif karena dinilai belum melalui proses komunikasi publik yang memadai. “Langkah Presiden sangat tepat. Ini menunjukkan negara mendengarkan suara rakyat,” tegasnya.
Misbakhun pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk bank, OJK, dan kementerian terkait, untuk merancang ulang kebijakan semacam ini secara inklusif. “Tujuannya memang baik, untuk mencegah kejahatan finansial. Tapi pendekatannya harus manusiawi dan komunikatif,” tukas Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









